Tuesday, August 28, 2018

Community Gathering CILACAP di Thavela Cafe & Resto bersama Kwai Go

SPG Kwai Go sedang menunggu temen temen media dateng

Hallo kawan-kawan yang mengagumkan...

Kali ini saya akan memperkenalkan aplikasi Kwai Go. Apa itu Kwai Go?
Kwai adalah aplikasi dengan peringkat bintang 5 di Google Play dan App Store dengan jutaan pengguna di seluruh dunia. Momen lucu dan seru dapat dengan mudah kamu abadikan di Kwai. Hidupmu akan semakin berwarna dengan mengikuti teman teman dan orang seperti kamu.
Kwai juga bisa dibilang aplikasi untuk membuat video berlatar belakang musik atau suara suara lainnya. Konsep ini cukup populer di tanah air, aplikasi seperti musically, tik tok, dan semacamnya sudah banyak digunakan pengguna. Hal ini juga bisa dilihat dari banyaknya video semacam itu bertebaran di media sosial. Kwai sendiri berasal dari Tiongkok.

Indonesia dengan jumlah penduduk yang besar dan pertumbuhan pengguna internet yang cukup cepat membuat Kwai cukup optimis dalam penerimaan aplikasinya, terlebih lagi masyarakat Indonesia yang terbuka dengan tren dan teknologi baru, membuat Kwai tidak begitu kesulitan dalam masuk ke pasar Indonesia.

temen temen dr berbagai komunitas di Cilacap dg Kwai Go


Fitur Untuk Pengguna di Indonesia

Kwai di Indonesia hadir dengan fitur fitur untuk memudahkan pembuatan video seperti filter, magic emoji, katalog musik, bingkai foto, menu berbagi, dan lainnya. Fitur fitur tersebut diberikan untuk memastikan semua kalangan yang menggunakan kwai dapat membuat video yang menarik untuk dibagikan atau untuk dokumentasi. Selain itu Kwai juga menghadirkan Kwai Koin. Sebuah sistem reward yang disiapkan untuk mendorong pengguna Indonesia untuk memproduksi konten yang positif dan bernilai. Setiap video dihargai dengan koin, semakin populer video semakin banyak koin yang didapat.

Promotor Kwai Go sedang menjelaskan tentang Kwai Go


Kwai Goes To Cilacap

Kemarin saya, dan temen temen dari komunitas lain juga para penggiat media sosial berkesempatan diundang untuk ikut andil dalam mempromosikan aplikasi Kwai Go. Tepatnya tanggal 26 agustus di Thavela Cafe Cilacap. " Kwai adalah aplikasi yang bebas copyright dan bisa menghasilkan uang." kata Septian selaku promotor Kwai Go.
Acaranya cukup meriah dan asik, karena selain perkenalan aplikasi kita juga ada beberapa kuis. Ada beberapa komunitas yang hadir kemarin, seperti Explor Cilacap, Igerscilacap, Pambaca, dan juga saya sebagai perwakilan blogger, dan lain sebagainya. Setelah semua acara selesai, kita ngobrol santai sambil mencicipi hidangan dari Thavela Cafe. Kemudian pulangnya kita dikasih bingkisan topi dan kaos Kwai Go.

makan bersama di Thavela Cafe Cilacap


Saya dan teman teman dari Cilacap mengucapkan banyak terima kasih buat Kwai Go dan seluruh kru yang bertugas. Terima kasih juga buat merchandise nya, hehehe.....

saya dapat merchandise dr Kwai Go, hehe...


Community Gathering Cilacap

Loc : Thavela Cafe & Resto
second floor Kurnia Bakery Gatsu, JL. Gatot Subroto 122 - Cilacap

Tanggal 26 Agustus 2018 | 18:00 WIB

Saturday, August 11, 2018

Menu Baru di Fave Hotel Cilacap, Asian Fave For Eat dan Western Fave For Eat

blogger, jurnalis, dan penggiat media sosial yang lain sedang dijelaskan tentang menu baru di Fave Hotel Cilacap


Sebagai hotel terbaik di kelas budget, favehotel Cilacap menawarkan harga yang terjangkau bagi wisatawan bisnis maupun liburan. Terletak hanya beberapa menit dari stasiun kereta dan bandara, hotel ini menawarkan akses mudah ke lokasi industri Pertamina, Holcim, dan Pembangkit Geothermal serta pantai teluk penyu yang terkenal dan lokasi wisata lainnya.

Dilengkapi 108 kamar tamu dengan twin double bed, hotel ini menyediakan fasilitas lengkap termasuk kolam renang, minimarket, restoran, lime sebagai ciri khas favehotel dan skylounge rooftop bar bagi tamu yang ingin menikmati pemandangan laut. Untuk wisatawan bisnis favehotel cilacap juga menyediakan ballroom terbesar di Cilacap yang dapat mengakomodir sampai 800 tamu. 

Indonesia sebagai tuan rumah Asian game menjadikan semarak euforia Asian game sampai ke seluruh negeri. Begitu juga dengan Fave Hotel Cilacap. Mereka mengeluarkan menu baru untuk ikut menyemarakkan euforia Asian game kemerdekaan Republik Indonesia, ada Asian Fave For Eat and Western Fave For Eat.


menu pembuka di Fave Hotel

Kemarin saya dan teman teman media yang lain dapat kesempatan untuk mencicipi menu baru nya. Suatu kehormatan bagi saya karena ini baru pertama kalinya saya diundang dan bekerja sama dengan Fave Hotel Cilacap. Tapi sebelumnya saya mengikuti tari zumba yang diadakan oleh fave hotel untuk menyambut kita, zumba in the sky itulah nama tari nya karena kita seolah olah menari diatas awan, kata Mbak Desta promotor Fave Hotel Cilacap. Selain menu utama, ada juga beberapa makanan pembuka nya seperti rice cheese ball, potato chip, crispy chicken barbeque, waffle with ice cream, spaghetti aglio, dan masih banyak lagi jamuan nya. Saya ucapkan terima kasih kepada Fave Hotel Cilacap yang telah mengundang kami untuk ikut andil mencoba menu baru mereka.
Asian Fave For Eat


Asian Fave For Eat

Perpaduan makanan khas dari berbagai daerah serta mancanegara. Ada Tomyam khas dari Thailand, tahu telor dari Jawa Timur, sea food, rica rica daging sapi khas Manado, spaghetty, dan nasi merah putih yang melambangkan negara Indonesia, serta tak lupa desert nya ada sticky rice. Semua dikemas menjadi satu kesatuan yang utuh. Rasa dari Asian Fave For Eat itu bercampur. Rica rica beef yang lunak dan pedas dipadu dengan nasi merah putih yang kaya akan karbohidrat, dan spaghetty dibarengi dengan tahu telor. Perpaduan yang sangat cocok untuk lidah orang Indonesia yang suka dengan pedas dan makanan yang mengandung karbohidrat yang tinggi.  Untuk harganya cukup dengan 55k saja kalian sudah bisa dapatkan satu porsi Asian Fave For Eat, sangat terjangkau.

Western Fave For Eat


Western Fave For Eat

Perpaduan antara sop vegetable sayuran kuah, pasta spaghetty, ayam creaspy saus barbeque, sea food, dan juga paprik nanas dan tomat yang ditusuk seperti sate atau lebih dikenal sate nya orang Eropa, serta desert nya fooding rasa vanila dan coklat. Sop vegetable yang kaya akan vitamin serta kuahnya yang segar dan gurih juga sate nya orang Eropa yang kebanyakan buah buahan. Cocok sekali bagi kalian yang suka dengan makanan yang sehat dan bergizi. Harga satu porsi western fave for eat sama dengan asian fave for eat yaitu 55k. Sangat terjangkau bukan? Maka dari itu, yuk ke Fave Hotel Cilacap.

Prodak promo ini hanya tiga bulan saja untuk meramaikan euforia Asian game dan kemerdekaan Republik Indonesia. Jadi sebelum kehabisan, yuk kesana dan cicipin semua menu baru nya...

Tuesday, August 7, 2018

Mengatasi Kebosanan Ketika Bekerja

ketika bosan saat bekerja


Bekerja adalah suatu rutinitas yang wajib bagi semua orang, tapi terkadang kita merasa bosan dengan melakukan hal yang itu itu saja setiap hari. Apalagi yang kerjanya lebih banyak duduk didepan monitor. Untuk mengatasi hal tersebut, ada sebagian orang yang memilih bermain game online, bercanda dengan teman, atau pun cuma sekedar posting di media sosial. Berikut ini tips tips untuk menghindari kebosanan ketika bekerja.


1. Cintai dulu pekerjaanmu
Kalau kau cinta dengan sesuatu pasti tidak akan pernah merasa bosan, malah akan senang jika bertemu dengannya. Begitu juga dengan pekerjaan, cintai dulu pekerjaanmu baru kau akan nyaman dengannya. Tapi kalau sudah merasa bosan dengan pekerjaan yang itu itu saja penghasilan juga dirasa kurang untuk memenuhi kebutuhan, mending cari pekerjaan lain yang cocok denganmu deh.

2. Buat Agenda / perencanaan kerja
Perencanaan kerja yang tepat akan akan memudahkan dan menjadikan pekerjaanmu terarah jadi kau tak kan bosan karena tahu akan melakukan apa saja ketika bekerja.

3. Luangkan sejenak waktu untuk media sosial
Memang si media sosial itu kelihatan sepele, tapi saat kau berinteraksi dengan teman atau kerabat jauh pasti ada rasa senang tersendiri. Sesekali lah cari waktu luang disaat bekerja untuk menyapa atau hanya sekedar update status di sosial media. Itu akan sedikit mengurangi rasa bosan kamu.

4. Jangan lupa ngopi
Ini nih yang terpenting. Memang bagi sebagian orang, minum kopi tidaklah terlalu penting. Tapi cobalah rasakan ketika kamu sedang jenuh, bosan dan merasa sendiri. Kopi bisa jadi sahabatmu ketika kau butuh teman bicara tapi tak ada. Rasa pahit nya menyatu dengan kebosanan dirimu, membangkitkan semangat tersendiri ketika kau meminum nya. Cobalah....

jangan lupa ngopi bre



Mungkin itu saja sedikit referensi buat kalian yang lagi bosan dalam bekerja. Dan yang perlu kalian ingat, bekerja memang terkadang membosankan. Tapi lebih bosan lagi kalau tidak bekerja...
:D

Tuesday, July 24, 2018

Pesona Gunung Prau Wonosobo Yang Menyejukkan

nikmatnya secangkir kopi di gunung prau


Pesona Gunung Prau

Bagi Pecinta kopi, ngopi di tempat yang berbeda itu ada kesenangan tersendiri. Kenyamanan dan ketenangan saat ngopi itulah yang di cari. Gunung Prau mungkin bisa jadi salah satu destinasi ngopi untuk mencari ketenangan. Selain udaranya yang masih asri dan segar, pemandangan nya juga sangat memanjakan mata bagi siapa saja yang melihatnya. Tak ayal, Gunung Prau menjadi destinasi favorit bagi para pelancong. Baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Beginilah rasanya menikmati secangkir kopi khas negeri diatas awan.

sunrise di gunung prau

Informasi Mengenai Gunung Prau Wonososbo

Gunung Prau terletak di kawasan dataran tinggi Dieng, Kabupaten Wonosobo, Desa Patak banteng dengan ketinggian 2.565 MDPL. Dengan jalur pendakian yang relatif mudah dan cukup jelas bagi para pendaki serta view yang istimewa menjadikan Gunung Prau menjadi gunung favorit bagi para pendaki saat ini.
Untuk mendaki Puncak Gunung Prau, pendaki hanya membutuhkan sekitar 3-4 jam trekking. Ada 2 jalur pendakian yang menjadi favorit para pendaki yaitu melalui jalur Dieng ataupun Patak banteng. Jalur pendakian Via Dieng cenderung lebih santai dan tidak berbahaya jika dibandingkan dengan jalur Patak Banteng yang jalurnya cukup terjal meskipun waktu tempuhnya lebih singkat.
Dari puncak Gunung Prau pendaki dapat menikmati pemandangan serba cantik di antaranya hamparan keindahan bukit teletubbies dan bunga yang sangat menawan. Tak hanya itu, kita juga dapat menyaksikan keindahan jajaran Gunung Sumbing, Sindoro, Merapi, Merbabu, dan Slamet. Puncak Gunung Prau sering dijadikan tempat untuk hunting spot Golden Sunrise yang terbukti spektakuler.
Gunung Prau dapat menjadi destinasi utama kalian untuk menikmati keindahan alam dari ketinggian. Pendaki akan dibuat jatuh hati melihat Telaga Warna Dieng dari ketinggian, hamparan bunga dan bukit Teletubiesnya. Kalian bisa mengabadikan momen momen yang sangat luar biasa, yang pastinya tak kau temui dikota kota besar...
Kebanyakan pendaki menuliskan bahwa puncak Gunung Prau berada di ketinggian 2565 Mdpl, padahal faktanya lokasi tersebut merupakan camping ground sementara untuk puncaknya sendiri berada di ketinggian sekitar 2590 Mdpl. Ada jadwal buka tutup rutin yang diterapkan di Gunung Prau yaitu pada 5 Januari sampai 5 April setiap tahunnya, untuk mengembalikan ekosistem di kawasan tersebut.
Gunung Prau masuk dalam wilayah hutan lindung yang dikelola oleh PT. Pada saat musim kemarau, adakalanya suhu udara di Gunung Prau mencapai titik terendah sehingga memungkinkan bagi para pendaki menemukan butiran kristal es di tanah pada pagi hari.


Keseruan saat mendaki bersama teman teman adalah hal yang sulit sekali ditemui ketika dikota. Apalagi yang kerjanya intens, sulit untuk menentukan waktu yang pas buat ber-weekend ria. Ini keseruan kita saat mendaki bareng teman teman, kita berangkat bareng 23 orang, hahaha banyak sekali yaaa....
hanya meninggalkan kenangan bersama teman teman

Padang Bunga Daisy Di Puncak Gunung Prau

Di Gunung Prau para pendaki tidak akan menemukan bunga Edelweis yang lazim ditemukan di gunung lainnya, melainkan padang bunga Daisy yang berwarna-warni. Pesona Gunung Prau ditinggi Dieng menjadi daya tarik tersendiri bagi para pendaki, bahkan bagi pemula sekalipun. Dengan eksotisme alamnya yang mempesona ditambah jalur tracking yang relatif pendek menjadikan siapapun penasaran untuk menaklukan nya. Apalagi bagi mereka yang suka berburu golden sunrise, karena sunrise di puncak Gunung Prau begitu istimewa. Tidak heran jika banyak yang menyebutnya sebagai golden sunrise terbaik di Asia Tenggara, nah bagaimana menurut kamu?
Indah. Adalah suatu ungkapan yang tak cukup untuk memvisualisasikan pemandangan yang kita temui disana. Pepohonan yang rindang, udara yang segar, serta langit yang merah keemasan bagai dicat orange....
follow me on instagram @rizki_imamfauzi


Wednesday, July 4, 2018

Inilah Gunung Merbabu Jalur Suwanting Yang Gak Kalah Dengan Selo

bunga edelweish merbabu


Pendakian Gunung Merbabu Via Suwanting

Jalur pendakian suwanting adalah jalur baru dalam pendakian gunung merbabu. Gunung Merbabu memiliki banyak jalur pendakian, antara lain jalur selo dari Magelang/ Boyolali, jalur kopeng dari Salatiga, jalur wekas dari Magelang dan Suwanting dari Magelang. Jalur Selo adalah jalur dengan pemandangan terindah menurut para pendaki. Namun dengan dibukanya jalur baru sekitar bulan maret 2015 yakni jalur suwanting dari Magelang yang letaknya tidak jauh dari selo, maka menambah satu lagi jalur pendakian yang paling indah di gunung merbabu.

Berdasarkan cerita dari warga setempat, jalur suwanting ini pernah dibuka pada tahun 1990 sampai tahun 1998. Setelah tahun 1998 itulah, jalur tersebut ditutup. Dan pada pertengahan maret 2015 jalur ini dibuka kembali. Jalur pendakian gunung merbabu via suwanting terletak di Dusun Suwanting, Desa Banyuroto, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang. Lokasinya sekitar 4 km dari gardu pandang Ketep. Akses untuk menuju dusun suwanting tidaklah sulit. Apalagi sekarang sudah didukung dengan teknologi GPS di gadget atau smartphone yang semua orang punya. Dari arah Jakarta atau Jawa Timur bila melalui Yogyakarta. Dari Jogja menuju kabupaten Muntilan lalu menuju Ketep. Akomodasinya juga sangat mudah, dari Jogja bisa menggunakan moda transportasi bus. Dari Cilacap juga sangat mudah, menggunakan kendaraan bermotor lewat Purworejo - Salaman - Magelang. Yang paling penting adalah jangan malu untuk bertanya.


harga parkir di basecamp gunung merbabu

Tiket masuk Rp 5.000_ per orang. Tarif parkir inap Rp 5.000_ per motor dan 20.000_ per mobil. Di basecamp, para pendaki bisa beristirahat, menginap dan bisa beli makanan. Makananya pun beragam, dari nasi ayam nasi telur nasi goreng sampai mie rebus pun ada. Ya lumayanlah seperti di warteg.

warung prasmanan di dalam basecamp


Di sini para pendaki gak usah bingung kalau mau sarapan karena didalam basecamp disediakan sarapan dengan harga terjangkau, lauknya pun bisa milih sendiri, dan prasmanan. Harga per porsi makanan dengan lauk telur 10 ribu rupiah, sedangkan dengan lauk daging ayam 15 ribu rupiah. Sayurnya ada dua macam dan setiap hari berubah gak itu itu mulu. Yang mau pesen kopi atau es juga ada di dalam.

masjid dekat basecamp suwanting

Tapi yang mau ke toilet harap antri karena toilet disini cuma satu. Yang muslim bisa shalat di basecamp atau dimasjid sekitar karena basecamp suwanting ini sangat dekat dengan masjid. Hanya berjalan ke depan basecamp kira-kira 3 rumah didepannya. Air nya pun sangat sejuk dan segar. 


peta jalur suwanting

Mulai Pendakian dari Basecamp Suwanting

Pendakian dimulai dari basecamp Suwanting sekitar jam 9 pagi kita mulai jalan. Di awal pendakian, kita akan melewati rumah rumah warga dan perkebunan sayur mayur milik warga setempat. Kira kira butuh waktu selama 1 jam 35 menit pendakian sampai pos 1 yaitu lembah lempong, disana ada gapura tulisan suwanting juga ada pangkalan ojek. Oiya bagi yang pengen cepet sampai pos 1 bisa ngojek loh, tarifnya bervariasi antara 20rb sampai 30rb tergantung pinternya kita untuk nego.

basecamp merbabu via suwanting


Tapi kalau menurut saya si mending jalan kaki aja, namanya juga pendaki masa ngojek saat mendaki. Sampai pos 1 sudah mencapai ketinggian 1558 Mdpl. Di jalur ini tersaji pemandangan yang sangat indah, di pos 1 nya kita langsung disuguhi hutan pinus yang rindang dan sangat exotis serta pemandangan merapi yang mengintip dari kejauhan. Dilanjutkan menuju pos air atau lembah cemoro, kurang lebih membutuhkan waktu 1 jam 25 menit. Di sini kalian bisa mengisi ulang botol air yang sudah kosong. Airnya lumayan jernih, bisa buat masak nantinya kalau lagi istirahat. Dari pos 1 menuju pos 2 memakan waktu sekitar 1,5 jam sampai 2 jam perjalanan, trek disini pun mulai menanjak dari sebelumnya.

jalur extreme suwanting


Sampai pos 2 memiliki ketinggian 2178 Mdpl. Sebelum kita sampai di pos 3, kita akan melewati dulu pos bayangan mata air, sumber mata air yang terakhir di jalur suwanting. Kalian bisa beristirahat disini, mengisi air, dan makan, atau ambil air wudhu disini. Tapi yang muslim, selama pendakian agak susah mencari tempat yang landai untuk shalat, harus pinter pinter mencari tempat karena jalurnya memang kebanyakan menanjak terus. Dari pos 2 menuju pos 3 memakan waktu kurang lebih 2 jam perjalanan. Diantara pos 2 dan pos 3 kalian akan melewati lembah manding, tempatnya agak landai dan kalian bisa beristirahat sejenak disini. Di pos 3 sendiri menjadi tempat favorit bagi para pendaki untuk beristirahat dan mendirikan tenda untuk bermalam sebelum melanjutkan untuk summit attack di esok harinya. Dari pos 3 menuju puncak kenteng songo dapat ditempuh sekitar 2 jam perjalanan, dan melewati sabana yang luas serta keindahan yang tak banyak dinikmati banyak orang. Padang sabana yang luas, juga pemandangan gunung gunung di sekitarnya sudah mulai nampak, seperti merapi dan lain sebagainya. Disini kalian sudah bisa menemui bunga edelweiss yang menjadi iconic gunung, tapi tetep ya jaga kelestarian alam dengan tidak merusaknya. Kalau kata pepatah, jangan bawakan dia edelweiss, tapi bawalah dia untuk melihat edelweiss hehehe....
Kalau ditotal perjalanan dari basecamp suwanting sampai di puncak triangulasi sekitar 9 jam perjalanan

wangi edelweiss yang membuat rindu para pendaki

Sampai Di Puncak Kenteng Songo Setelah 9 Jam Pendakian

Sampai di puncak kenteng songo, kalian akan bertemu pendaki lain dari jalur yang lain. Karena memang di sini pertemuan para pendaki dari jalur yang berbeda. Sampai disini kalian bisa mengatur sendiri waktu kalian mau mendaki jam berapa, apalagi yang pemburu dan penikmat sunsrise. Kalau dari saya kemarin gak dapet sunrise karena ada beberapa teman yang kedinginan dan sangat pelan untuk menuju puncak, mau gak mau kami ya sama sama pelan karena memang yang terpenting dari tim pendaki yaitu kekompakan. Kalau ada salah satu yang lelah, kita harus istirahat semua, jangan dipaksakan karena akan beresiko fatal. Bagi kami, tim expedisi bagaikan anggota tubuh. Kalau salah satu yang sakit, kita merasakan sakit semua. Disana udaranya sangat dingin, saya sarankan untuk membawa jaket yang tebal dan sarung tangan lebih dari satu juga masker untuk melindungi pernafasan dari embun dan kabut yang menusuk di pernapasan.

tim expedisi gunung merbabu


Setelah puas menikmati pemandangan alam dan berfoto ria, kemudian ke pos 3 untuk persiapan turun. Berbeda dari manjat, turun lebih cepat waktunya. Mungkin sekitar setengahnya dari manjat. Dan jangan lupa bawa kembali sampahnya. Kalau kalian mau manjat gunung merbabu lewat suwanting, jangan lupa bawa kantong kresek yang gede ya soalnya dari pengelola tidak menyediakan trash bag, harus bawa sendiri dari rumah. Yuk bareng bareng kita jaga kelestarian alam dan gunung kita dengan tidak mengotori nya, kalau bukan para pendaki yang menjaga, siapa lagi.

puncak triangulasi


jangan tinggalkan apapun selain kenangan



Mungkin sedikit itu saja dari saya, semoga artikel ini membantu buat kalian yang ingin mendaki gunung merbabu lewat jalur suwanting...

SALAM LESTARI.....
Salam, Rizki Imam Fauzi

Friday, June 22, 2018

Benarkah Setelah 15 Syaban Tidak Boleh Berpuasa?

Benarkah Setelah 15 Syaban Tidak Boleh Berpuasa?

puasa syaban


Menurut mazhab Imam Syafi’i yang dikukuhkan adalah haram (makruh karohatattahrim). Adapun menurut jumhur ulama dari Madzhab Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dan Imam Malik hukumnya tidak haram.
Haram hukumnya puasa setelah nisfu Sya’ban menurut mazhab Imam Syafi’i. Akan menjadi tidak haram dengan 3 perkara:

1. Karena kebiasaan puasa, seperti orang yang biasa puasa Senin dan Kamis, maka ia pun boleh melanjutkan puasa Senin dan Kamis meskipun sudah melewati nisyfu Sya’ban.
2. Untuk mengganti (qadha) puasa, misalnya seseorang punya hutang puasa belum sempat mengganti sampai nisyfu Sya’ban, maka pada waktu itu berpuasa setelah nisyfu Sya’ban untuk qadha hukumnya tidak haram.

3. Dengan disambung dengan hari sebelum nisyfu Sya’ban, misalnya dia berpuasa tanggal 16 Sya’ban kemudian disambung dengan hari sebelumnya (yaitu tanggal 15 Sya’ban). Maka puasa di tanggal 16 tidak lagi menjadi haram.
Pendapat ulama Syafi’iyah yang mengatakan haram dan akan menjadi tidak haram dengan 3 hal tersebut di atas karena mengamalkan semua riwayat yang bersangkutan dengan hal tersebut.
Seperti Hadits yang diriwayatkan oleh:
a. Imam Tirmidzi, Imam Abu Daud AS dan Imam Ibnu
Majah:
” إذا انتصف شعبان فل تصوموا“

“Apabila sudah pertengahan Sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa.” (H.R. Al-Tirmidzi)

b. Imam

Bukhori dan Imam Muslim yang artinya:

رجل

ي ن� إال وال ي ْوم

ُْو ِم ي ْو ٍم ص

ب رَمضاَن

” ال تقد ُ ُموا

ص ْمه ”

ْوًما فل َي ص

كن يصوم

“Janganlah kalian berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan, kecuali seseorang yang punya kebiasaan puasa sunah, maka bolehlah ia berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim).

c. Hadits riwayat Imam Muslim:

ال ق ِليل ”

ش ْع َبان إ

ُم صو

كن ي

ُه َّك

ش ْع َبان

ُم صو

ي كن ”

“Nabi SAW biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya dan hanya sedikit saja hari-hari berbuka beliau di bulan Sya’ban” (HR. Imam Muslim).

Diriwayatkan oleh Abu Daud, no. 3237, Tirmizi, no. 738, Ibnu Majah, no. 1651 dari Abu Hurairah radhiallahu anhu sesungguhnya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلا تَصُومُوا (صححه الألباني في صحيح الترمذي، رقم 590)

“Kalau telah memasuki pertengahan Sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa.” (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Tirmizi, 590)

Hadits ini menunjukkan larangan berpuasa setelah pertengahan Sya’ban, yaitu dimulai dari  hari keenam belas. Akan tetapi telah ada (dalil) yang menunjukkan dibolehkannya berpuasa.

Diantaranya adalah, Apa yang diriwayatkan oleh Bukhari, no. 1914. Muslim, no. 1082 dari Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata, Rasulullaah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

لا تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلا يَوْمَيْنِ إِلا رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ

“Janganlah kalian mendahului bulan Ramadan dengan berpuasa sehari atau dua hari, melainkan seseorang yang (terbiasa) berpuasa, maka berpuasalah.”

Hal ini menunjukkan bahwa berpuasa setelah pertengahan bulan Sya’aban diperbolehkan bagi  orang yang mempunyai kebiasaan berpuasa, seperti seseorang terbiasa berpuasa Senin dan Kamis atau berpuasa sehari dan berbuka sehari atau semisal itu.

Diriwayatkan oleh Bukhari, no. 1970, Muslim, no. 1156 dari Aisyah radhiallahu anha, dia berkata, biasanya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam berpuasa pada seluruh bulan Sya’ban. (Maksudnya) berpuasa di bulan Sya’ban kecuali sedikit (beberapa hari yang tidak berpuasa)." Redaksi dari Muslim.

An-Nawawi rahimahullah berkata: “Ungkapan

كَانَ يَصُوم شَعْبَان كُلّه , كَانَ يَصُومُهُ إِلا قَلِيلاً

biasanya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam berpuasa pada seluruh bulan Sya’ban. (Maksudnya) berpuasa di bulan Sya’ban kecuali sedikit (beberapa hari yang tidak berpuasa)."

Kalimat kedua adalah penafsiran dari kalimat pertama, dan menjelaskan bahwa kalimat ‘Kullahu’  maksudnya adalah Ghalibuhu, yaitu sebagian besarnya.

Hadits ini menunjukkah dibolehkannya berpuasa setelah pertengahan bulan Sya’ban, akan tetapi bagi siapa yang ingin menyambung dengan puasa sebelumnya.

Ulama kalangan mazhab Syafii telah mengamalkan hadits-hadits ini, lalu mereka berkata, tidak dibolehkan berpuasa setelah pertengahan bulan Sya’ban kecuali bagi orang yang terbiasa berpuasa  atau ingin melanjutkan puasa sebelum pertangahan (Sya’ban). Dan ini adalah pendapat terkuat menurut kebanyakan mereka (ulama mazhab Syafi’i) bahwa larangan dalam hadits adalah untuk pengharaman. Sebagian lain berpendapat –seperti Ar-Ruyani- bahwa larangan tersebut bersifat makruh, bukan untuk mengharamkan. (Silakan lihat kitab Al-Majmu, 6/399-400, dan Fathul Bari, 4/129)

Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan dalam kitab Riyadus Shalihin, hal. 412: “Bab larangan mendahului Ramadan (dengan berpuasa) setelah pertengahan Sya’ban kecuali bagi orang yang meneruskan puasa sejak sebelum pertengahan (Sya’ban) atau bertepatan dengan kebiasaan berpuasa Senin Kamis."

Mayoritas ulama melemahkan hadits larangan berpuasa setelah pertengahan Sya’ban. Berdasarkan hal itu mereka mengatakan, tidak dimakruhkan berpuasa setelah pertengahan Sya’ban.

Al-Hafiz rahimahullah berkata: “Mayoritas ulama membolehkan berpuasa sunah setelah pertengahan Sya’ban, dan mereka melemahkan hadits yang ada tentang hal itu.  Imam Ahmad dan Ibnu Main berkata bahwa (haditsnya) munkar.” (Fathul Bari).

Di antara yang melemahkannya juga adalah Baihaqi dan At-Thahawi. Disebutkan oleh Ibnu Qudamah dalam Kitab Al-Mughni bahwa Imam Ahmad berkomentar tentang hadits ini, 'Tidak valid. Kami pun menanyakan kepada Abdurrahman bin Mahdi, beliau tidak menshahihkannya, dan tidak meriwayatkannya kepadaku, bahkan beliau menghindarinya. Alaa’ adalah perawi  tsiqah (terpercaya), haditsnya tidak diingkari, selain ini (saja).”

Al-Alaa adalah Al-Alaa bin Abdurrahman meriwayatkan hadits ini dari bapaknya dan dari Abu Hurairah radhiallahu anhu. Ibnu Qoyyim rahimahullah telah menjawab dalam kitab Tahzibus Sunan terhadap orang yang melemahkan hadits ini, kesimpulannya adalah bahwa sesungguhnya hadits ini shahih  dengan persyaratan Muslim.

Adapun bahwa Al-Alaa meriwayatkan hadits seorang diri tidak termasuk cacat, karena beliau tsiqah (terpercaya). Muslim telah mengeluarkan banyak hadits dari beliau dari bapaknya dari Abu Hurairah radhiallahu anhu. Banyak terdapat dalam kitab Sunan, para perawi yang tsiqah, sendiri dalam meriwayatkan (hadits) dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Umat dapat menerima dan mengamalkannya.

Dugaan bahwa hadits ini bertentangan dengan hadits yang menunjukkan (dibolehkannya) puasa Sya’ban, sebenarnya tidak ada pertentangan di antara keduanya. Karena  hadits-hadits yang membolehkan berpuasa ditunjukkan bagi mereka yang berpuasa pada pertengahan Sya'ban untuk meneruskan puasa sebelumnya  dan bagi mereka yang biasa berpuasa pada pertengahan kedua. Maka hadits Al-Alaa menunjukkan larangan berpuasa bagi mereka yang tidak terbiasa berpuasa setelah pertengahan (Sya’ban), bukan karena kebiasaan, juga bukan karena ingin meneruskan puasa dari pertengahan sebelumnya.”

Syekh Ibn Baz rahimahullah ditanya tentang hadits larangan berpuasa setelah pertengahan Sya’ban, beliau menjawab: “Ia adalah hadits yang shahih sebagaimana dikatakan Al-Allamah Syekh Nasiruddin Al-Albany. Maksud larangannya adalah baru memulai berpuasa dari pertengahan bulan (Sya'ban). Adapun bagi yang sudah sering berpuasa atau telah banyak banyak berpuasa di bulan (Sya’ban), maka dia telah sesuai dengan sunnah.” (Al-Majmu Fatawa Ibnu Baz, 15/385)

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata dalam syarah (penjelasan) Riyadus Shalihin, 3/394: “Kalau pun haditsnya shahih, maka larangannya tidak bermakna haram akan tetapi hanya makruh saja. Sebagaimana pendapat sebagian ulama. Kecuali bagi yang terbiasa berpuasa, maka dibolehkan baginya berpuasa meskipun setelah pertengahan Sya’ban.”

Kesimpulan jawabannya adalah bahwa larangan berpuasa dipertengahan kedua bulan Sya’ban  dianggap  makruh, bukan haram, kecuali bagi yang biasa berpuasa atau  ingin menyambung puasa yang telah dia lakukan sejak sebelum pertengahan bulan. Wallallahu’alam

Hikmah dari larangan ini, bahwa menyambung berpuasa dapat melemahkan dirinya untuk berpuasa di bulan Ramadan.

Jika ada yang mengatakan bahwa jika berpuasa dari awal bulan, mungkin dia lebih lemah lagi!

Maka jawabannya adalah bahwa orang yang telah berpuasa sejak awal bulan, maka dia telah terbiasa berpuasa sehingga kelemahan akibat berpuasa akan berkurang.

Al-Qori berkata, "Larangan (yang terdapat dalam hadits) condong bermakna boleh, sebagai bentuk  kasih sayang kepada umat agar tidak lemah dalam melakukan kewajiban puasa Ramadan, sehingga dapat melaksanakannya dengan semangat. Adapun bagi orang yang telah banyak berpuasa di bulan Sya’ban, maka dia telah terbiasa sehingga hilanglah rasa berat itu."

Dari hadits-hadits di atas, hadits pertama Rasulullah SAW melarang puasa setelah nisfu Sya’ban dan hadist kedua Rasulullah melarang puasa setelah nisyfu Sya’ban kecuali orang yang punya kebiasaan puasa sebelumnya. Hadits yang ketiga menunjukkan bahwa Rasulullah SAW puasa ke banyak hari-hari di bulan Sya’ban.

Kesimpulannya:
Berpuasalah sebanyak-banyaknya di bulan Sya’ban dari awal Sya’ban hingga akhir. Jangan berpuasa setelah tanggal 15 Sya’ban, kecuali engkau sambung dengan hari sebelumnya, atau untuk mengganti puasa atau karena kebiasaan berpuasa di hari-hari sebelumnya.

Wallahu a’lam bish-shawab....

Bagaimana Shalat Di Jalan Saat Terjebak Macet?

Solusi Shalat di Jalan yang Macet

shalat di jalan


"Mengupas tata cara pelaksanaan shalat ketika sedang dalam perjalanan (musafir) seperti shalat jama' & shalat qashar. Khususnya ketika macet dijalan dan tidak menemukan kesempatan untuk sholat."



Masalah menjama' shalat karena macet di perjalanan adalah kemudahan untuk menghindari seseorang dari meninggalkan shalat di saat macet.

Ini adalah pendapat ulama ulama besar khususnya di dalam madzhab kita Imam Syafi'i, seperti pendapat Imam Syafi'i ketika beliau di Iraq juga pendapat Qoffal Asy-Syasi dan Ibnul Mundzir.

Artinya kita tidak boleh ragu dalam mengamalkan pendapat ini demi menjaga umat agar terhindar dari dosa besar karena meninggalkan sholat.



Sholat adalah kewajiban bagi kaum muslimin yang mukallaf. Yaitu seorang yang berakal, aqil baligh, bisa mendengar atau melihat, sampai kepadanya ajaran islam, dan muslim.

Jika ada seorang mukallaf yang tidak melakukan shalat, maka sungguh hukumannya adalah sangat besar di hadapan Allah SWT dan telah melakukan dosa besar.



Dalam hal ini ulama berbeda pendapat tentang hukum orang yang meninggalkan shalat. Diantaranya:



1. Orang yang meninggalkan sholat dan dia berkata serta meyakini bahwa sholat itu tidak wajib, maka ia telah murtad/keluar dari islam. Dosanya amat besar dan tidak akan diampuni oleh Allah SWT. Bagi orang murtad, jika ia diminta taubat tidak mau maka hukumnya dipenggal lehernya.

2. Orang yang meninggalkan shalat karena malas-malasan.

Dalam hal ini ulama terbagi menjadi dua pendapat, yakni :

a. Madzhab Imam Ahmad bin Hambal: hukumnya adalah murtad/keluar dari islam, dan hukumannya adalah jika disuruh bertaubat tetap tidak mau, maka dipenggal lehernya dan tidak boleh dikubur di pemakaman kaum muslimin.

b. Menurut jumhur 'ulama (madzhab Hanafi, Maliki, dan Syafi'i) Orang yang meninggalkan shalat karena malas-malasan maka ia telah melakukan dosa yang sangat besar dan di dunia ia dikenai hukuman yang amat berat dengan dipenggal lehernya setelah menolak saat disuruh bertaubat. Akan tetapi ia masih dianggap sebagai kaum muslimin, dan dikubur di pemakaman kaum muslimin.



Bagi orang yang meninggalkan shalat karena malas-malasan, baik menurut pendapat Imam Ahmad atau menurut mayoritas ulama merupakan pelanggaran yang besar dan dosa besar. Maka jangan sampai ada diantara kita orang yang meninggalkan sholat biarpun karena malas-malasan.



Islam adalah agama yang mudah dan tidak merepotkan penganutnya. Memang amat besar dosa orang yang meninggalkan shalat, akan tetapi sholat sungguh sangat dimudahkan. Tidak bisa dengan berdiri, ya dengan duduk. Tidak bisa duduk, boleh berbaring. Tidak bisa berbaring, boleh terlentang. Hingga yang terakhir adalah cukup dengan isyarat pelupuk matanya kemudian dengan hatinya.



Intinya jangan sampai ada orang yang meninggalkan shalat. Tidak ada orang yang tidak bisa melakukan shalat, karena shalat sangat mudah dan sesuai dengan kemampuan. Maka tidak ada satu orang pun yang boleh meninggalkan shalat dalam keadaan apapun, termasuk disaat bepergian.



Shalat Jama' dan Shalat Qashar

shalat jama' dan shalat qasar




A. Shalat Jama

Shalat Jama' adalah mengumpulkan dua shalat dalam satu waktu. Misalnya shalat dzuhur dilakukan diwaktu ashar. Artinya saat masuk waktu dzuhur tidak melakukan sholat dzuhur, akan tetapi dilakukan diwaktu ashar. Maka setelah masuk waktu ashar orang tersebut melakukan sholat dzuhur kemudian melakukan sholat ashar.
Sholat yang bisa di jama' adalah
a. Shalat dzuhur bisa dikumpulkan dengan shalat ashar.
b. Shalat maghrib dikumpulkan dengan shalat 'isya.
Adapun shalat subuh tidak bisa dijama' dengan sholat apapun.

Shalat jama' ada dua macam, yakni jama' takdim dan jama' takhir. Jama takdim yaitu mengumpulkan dua shalat diwaktu yang pertama, seperti sholat dzhuhur dengan sholat ashar dilakukan diwaktu dzhuhur dan sholat maghrib dikumpulkan (dijama') dengan sholat 'isya dilakukan di waktu maghrib. Sedangkan jama' takhir yaitu mengumpulkan dua sholat diwaktu yang kedua, seperti sholat dzuhur dijama' dengan sholat ashar dilakukan di waktu ashar dan sholat maghrib dijama' dengan sholat 'isya dilakukan diwaktu 'isya.

B. Sholat Qashar
Shalat Qashar adalah menjadikan sholat yang empat raka’at menjadi 2 raka’at. Sholat yang boleh diqashar adalah Sholat Dzuhur, Ashar dan Isya’. Untuk Sholat Maghrib dan Shubuh tidak bisa diqashar.

C. Sholat Bisa Dijama' Dan Diqashar
Artinya ada sholat yang boleh untuk kita jama’ dan kita qashar sekaligus. Yaitu semua Sholat yang memenuhi syarat untuk bisa diqashar maka Sholat tersebut pasti boleh dijama’. Menjama’ Sholat yang bisa diqashar tidaklah harus. Jadi seseorang bisa saja hanya mengqashar tanpa menjama’ biarpun boleh untuk menjama’.

Karena menurut sebagian ulama ada sedikit perbedaan syarat antara Sholat jama’ dan Sholat Qashar maka yang harus diperhatikan :

Tidak semua sholat yang Bisa Dijama’ Itu Bisa Diqashar Artinya mungkin seseorang menjama' Shalat tanpa mengqashar.
Contoh : Melakukan Shalat Dzuhur 4 raka’at dikumpulkan dengan Shalat Ashar 4 raka’at  dengan  tanpa dikurangi raka’atnya.
  b. Semua Shalat Yang Bisa Diqashar Pasti Boleh Dijama' Artinya: semua Shalat yang memenuhi syarat untuk boleh diQashar secara otomatis boleh dijama’.
  c. Menjama' Shalat  Tidak Harus Dengan Qashar Artinya :   1. Seseorang bisa melakukan Shalat jama’ tanpa harus mengqashar Shalat. Seperti saat kita di perjalanan [musafir] kita bisa melakukan Shalat Dzuhur 4 raka’at dikumpulkan dengan Shalat Ashar 4 raka’at  dengan sempurna tanpa mengqashar.

 2. Ada Shalat yang memenuhi syarat untuk bisa dijama' akan tetapi belum memenuhi syarat untuk diqashar. Maka saat itu hanya boleh menjama’ dan tidak boleh mengqashar.  Ini adalah hal yang akan kami hadirkan dalam pembahasan Shalat di tol atau saat macet kendaraan yaitu Shalat yang boleh dijama' akan tetapi tidak boleh diqashar karena belum memenuhi syarat untuk diqashar.
  d. Shalat Qashar Tidak Harus Dijama’ Mungkin sekali seseorang melakukan Shalat Qashar tanpa menjama’. Misalnya : seseorang  bepergian setelah Shalat Dzuhur. Di tengah perjalanan ia memasuki waktu Ashar. Karena ia sudah di perjalanan dan telah keluar dari wilayah tempat tinggalnya maka ia bisa melakukan Shalat Ashar dengan mengqashar dari 4 raka’at menjadi 2 raka’at tanpa menjama' dengan Dzuhur karena ia telah melakukan Shalat Dzuhur.

 SYARAT DIPERBOLEHKANNYA MENJAMA'  DI TOL ATAU KETIKA JALANAN MACET

1. Bepergian Dengan Perjalanan Jauh  Jika seseorang dalam perjalanan jauh maka ia boleh menjama' dan mengqashar shalat biarpun dalam keadaan jalan lancar tanpa ada kemacetan. Bepergian jauh dalam masalah ini adalah bepergian yang jarak tempuh menuju tempat tujuannya mencapai 84 km.

2. Bepergian Dengan Perjalanan Pendek   Yaitu perjalanan yang jarak tempuh menuju tempat tujuannya tidak mencapai 84 Km. Dalam hal ini bagi seseorang yang bepergian dengan perjalanan pendek diperkenankan menjama' dengan 2 syarat :
a) Berada di dalam bepergian atau berniat melakukan bepergian.  Misal : Seseorang tinggal di Bogor ingin pergi ke Jakarta. Maka orang tersebut disebut berniat bepergian.  Atau orang tersebut sudah meninggalkan kampungnya maka ia disebut bepergian.
b) Ada dugaan jalan macet atau tiba-tiba terkena macet yang merepotkannya untuk bisa turun untuk melakukan Shalat.
Dalam melakukan Shalat jama' seperti ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan : 1. Tidak harus sangat repot untuk turun     melakukan shalat. 2. Tidak harus macet total, akan tetapi cukup        dengan tanda-tanda macet.
Contoh : Seseorang melakukan perjalanan dari Bogor menuju Jakarta. Biasanya ia bisa melakukan Shalat tepat waktu di Pom Bensin atau tempat yang lainnya. Akan tetapi terlintas di dalam hatinya kekhawatiran terjebak macet karena tanda-tanda yang dilihat di jalan atau informasi dari kawan atau media. Maka saat itu ia sudah boleh menjama' Shalat, baik jama' Taqdim atau jama' Ta’khir.

3. Tidak harus yakin jika kita Shalat di tempat tujuan akan kehabisan waktu shalat.
 Artinya : Biarpun dalam keadakan longgar namun ada dugaan jika shalat di tempat tujuan akan kehabisan waktu maka  saat itu kita sudah boleh menjama’ Shalat.
Contoh : a. Seseorang tinggal di Bogor dalam perjalanannya dari Bogor ke Jakarta. Saat itu ia berada di waktu Dzuhur dan biasanya akan sampai tujuan di Jakarta adalah masih di waktu Ashar. Kebiasaanya ia bisa melakukan Shalat Ashar tepat pada waktunya. Hanya karena satu hal, seperti : Mendapatkan berita kemacetan di jalan yang akan ia lewati dan mungkin sekali macet sehingga mungkin sekali nanti waktu  Ashar  akan hilang di tengah jalan.
 Maka saat itu ia boleh menjama' Taqdim saat hendak berangkat, yaitu melakukan Shalat Dzuhur dan Ashar di waktu Dzuhur di rumahnya.

 PILIHAN CARA SHOLAT SAAT  MACET  DI JALAN

 Bagi pengguna jalan tol dan jalan-jalan yang sering macet yang jarak tempuhnya belum mencapai 84 Km maka bagi mereka ada 3 pilihan di dalam melakukan Shalat :
 1. Jika perjalanannya adalah dalam jarak yang pendek kurang dari 84 km dalam kondisi aman tanpa macet maka hendaknya ia melakukan Shalat tepat waktu.
 2. Jika menduga tidak bisa melakukan shalat tepat waktu karena adanya dugaan atau tiba-tiba terkena macet yang tak terduga maka seseorang boleh melakukan Shalat dengan menjama'.   Dalam hal ini seseorang bisa memilih mana yang lebih nyaman baginya antara jama' taqdim dan jama' ta’khir tanpa di qashar.

a) Jama' Taqdim Tanpa Diqashar  Dalam keadaan seperti itu seseorang boleh mengumpulkan Shalat Maghrib dengan Isya dengan bilangan raka’at Maghrib 3 rakaat dan Isya’ 4 rakaat atau Dzuhur dan Ashar dengan bilangan rakaat shalat Dzuhur 4 rakaat dan shalat Ashar 4 rakaat di waktu yang pertama, yaitu waktu Maghrib dan waktu Dzuhur.
Misal :  Seseorang akan keluar dari kantor jam 14:00 kemudian dalam perkiraan nya akan sampai di rumah dalam waktu Maghrib. Artinya waktu Ashar akan hilang di tengah jalan. Maka ia boleh melakukan Shalat jama' Taqdim dengan melakukan Shalat Dzuhur dan Ashar di kantornya.

b) Jama' Ta’khir  Tanpa Diqashar Seseorang keluar dari kantor jam 17:00 kemudian dalam perjalanan yang akan ditempuh ada dugaan macet dan akan sampai di rumah sudah masuk waktu Isya’. Artinya dalam dugaannya waktu Magrib akan hilang diperjalanan. Maka di saat ia memasuki waktu Maghrib ia harus berniat untuk mengumpulkan Shalat Maghrib dan Isya’ di waktu Isya’ (Jama' Takhir). Cara niatnya cukup melintaskan di hati saat berada di waktu Maghrib bahwa ia akan menunda shalat Maghrib di waktu Isya atau sambil diucapkan :
“Aku berniat untuk mengakhirkan shalat Maghrib di waktu Isya ”
Kemudian setelah ia sampai di rumah ia melakukan Shalat Maghrib di waktu Isya’. Lebih baik mendahulukan shalat Maghrib agar tertib urutannya biarpun mendahulukan shalat Isya juga diperbolehkan.
Cara niatnya seperti shalat biasa : ”Aku niat shalat Maghrib Fardhu“ tanpa ditambah dengan“ Jama' dengan Isya“ juga sah. Begitu juga niat shalat Isya’nya seperti biasa.

 MACAM - MACAM KEADAAN MENJAMAK  DI PERJALANAN

1) Terlanjur Tidak Melakukan Jama' Taqdim Dan Ternyata Terjadi Macet Di Perjalanan
Misal :  Seseorang pulang dari kantor jam 15:00 sudah terlanjur tidak menjama' takdim Shalat Ashar dengan Shalat Dzuhur. Yaitu hanya melakukan Shalat Dzuhur saja tanpa menarik Shalat Ashar ke waktu Dzuhur (jama' Taqdim) kemudian setelah keluar dari kantor ternyata tanpa diduga-duga terjadi macet dan dalam dugaannya waktu Ashar akan habis di tengah jalan.
Apa yang harus ia lakukan di saat seperti itu? 1. Selama ia masih bisa mampir untuk melakukan Shalat maka ia harus Shalat . 2. Jika turun tidak bisa dan akan menambah macet atau mengganggu lalu lintas, atau jika turun biarpun bisa melakukan jika dipaksakan akan tetapi merepotkan: Maka ia bisa melakukan Shalat di atas kendaraan dan kiblatnya adalah arah kendaraannya. Bila tidak ada air maka bertayammun dengan debu, bila tidak ada debu maka ia bisa melakukan Shalat tanpa Wudhu dan Tayammum. Dan jika ia tidak mempunyai baju yang suci maka ia harus tetap melakukan Shalat biarpun dengan baju yang terkena najis.

Inilah Shalat yang disebut dengan Shalat untuk menghormati waktu. Shalat  dengan cara ini hanya untuk menggugurkan dosa saja, akan tetapi ketika telah sampai di tempat yang ia bisa melakukan Shalat dengan sempurna ia harus mengulang Shalat tersebut.
2) Terlanjur Menjama’ Taqdim Lalu Tidak Macet  Jika seseorang terlanjur menjama' shalat sesuai dengan syarat dan cara yang telah dijelaskan. Kemudian tiba-tiba kemacetan yang diduga tersebut tidak terjadi. Bahkan perjalanan sangat lancar. Karena shalat jama' yang telah ia lakukan telah dianggap sah maka ia pun tidak perlu mengulang shalat yang telah dilakukan.
Contoh: Seseorang pulang dari Jakarta menuju Bogor jam 14:00. Karena khawatir akan kehilangan waktu Ashar maka iapun menjama' solat Ashar di waktu Dzuhur sebelum berangkat.

Kondisi di jalan ternyata sangat lancar hingga sudah bisa sampai Bogor jam 16:00. Karena ia sudah melakukan shalat Ashar di waktu Dzuhur maka ia pun tidak perlu lagi melakukan shalat Ashar saat telah sampai di tempat tujuannya. Biarpun waktu Ashar masih ada. Karena ia telah menjama’ taqdim dan dianggap sholatnya sudah sah
3) Bermaksud Menjama' Ta’khir Ternyata Tidak Ada Kesempatan
Jika telah niat menjama' ta’khir akan tetapi ternyata tidak ada kesempatan untuk shalat, seperti misalnya karena macet di tol, maka cara shalatnya adalah shalat di atas kendaraan seperti yang sudah dijelaskan.

Contoh : Seseorang di perjalanan dari kota Jakarta menuju Bogor. Saat itu ia berada di waktu Dzuhur sekitar jam 12:00 (siang). Karena waktu masih sangat awal maka ia pun memilih tidak shalat dzuhur sekarang akan tetapi ia berniat untuk menjama' ta’khir dengan melakukan shalat Dzuhur di waktu Ashar nanti saat sampai di Bogor. Ternyata di dalam perjalanan macet total dan tidak memungkinkan baginya untuk mampir shalat. Sementara waktu Ashar hampir habis dan sebentar lagi masuk waktu Magrib. Karena waktu sudah sempit maka saat itu wajib baginya melakukan shalat diatas kendaraannya.

 TATA  CARA SHALAT DI ATAS KENDARAAN

1. Jika mempunyai wudhu atau bisa berwudhu maka ia melakukan shalat dengan wudhu.
2. Jika tidak punya wudhu dan tidak bisa berwudhu hendaknya bertayammum dengan debu dan melakukan shalat dengan tayammum.
3. Jika susah untuk mengambil debu maka hendaknya ia shalat tanpa wudhu dan tanpa tayammum.
4. Jika bisa menutup aurat dalam shalatnya maka wajib menutup auratnya dalam shalat seperti shalat biasa.
5. Dengan pakaian yang suci. Jika ternyata bajunya terkena najis dan repot untuk ganti yang mungkin justru akan membuka auratnya di depan orang maka hendaknya melakukan shalat di atas kendaraan dengan baju yang dikenakan biarpun najis.
6. Jika mampu untuk menghadap qiblat wajib menghadap qiblat.
7. Jika susah menghadap kibat karena di kendaraan maka qiblatnya adalah arah kendaraannya.
8. Cara melakukan shalatnya seperti biasa hanya saja dilakukan dengan duduk di atas mobil. Bacaan seperti biasa dan ruku’nya cukup dengan merunduk dan sujudnya dengan merunduk lebih rendah lagi tanpa harus menempelkan jidat di jok mobil atau ujung lutut.

 SHALAT QASHAR

Syarat yang terpenting dalam Shalat Qashar ada 2 :
a. Dalam perjalanan jauh yang jarak tempuh menuju tempat tujuan tidak kurang dari 84 km. b. Sudah keluar dari wilayah tempat tinggalnya, diperkiraan keluar dari wilayah kecamatan.
Dalam perjalanan seperti ini seseorang  boleh mengqashar Shalat yang 4 raka’at menjadi 2 raka’at  biarpun perjalanannya belum mencapai 84 asalkan ia sudah keluar dari wilayahnya biarpun perjalanannya baru beberapa kilometer.
Ini adalah syarat yang disepakati oleh para Ulama.

CARA DAN NIAT SHALAT JAMA'

a. Cara dan Niat Jama' Taqdim
Menjama' shalat Ashar dengan shalat Dzuhur di waktu Dzuhur atau shalat Isya dengan Maghrib di waktu Maghrib. Jika seseorang ingin menjama' taqdim (misal : shalat Dzuhur digabung dengan shalat Ashar yang dilakukan di waktu Dzuhur), maka yang harus dilakukan adalah :
1. Memulai dengan shalat Dzuhur dengan niat sebagaimana biasa, seperti : “ Aku niat shalat fardhu Dzuhur ”. Jika dilakukan berjama'ah tinggal menambah niat berjamaah. Kalau menjadi imam dengan tambahan : “ Dan aku menjadi imam ” kalau sebagai makmum dengan tambahan : “ Dan aku menjadi  makmum ”.
Disaat ia melakukan shalat Dzuhur ia harus melintaskan niat di hati : “ Aku akan melakukan shalat Ashar di waktu Dzuhur ”.

Waktu untuk niat menarik shalat Ashar ke Dzuhur terbentang sepanjang ia melakukan shalat Dzuhur. Artinya sepanjang ia berada di waktu Dzuhur niat bisa dilintaskan di hati asalkan belum salam. Bisa juga niat ini dibarengkan saat melakukan niat shalat Dzuhur, seperti : ” Aku melakukan shalat fardu Dzuhur dengan Ashar di waktu Dzuhur ”. 2. Kemudian setelah ia salam dari shalat Dzuhur segera berdiri lagi untuk melakukan shalat Ashar. Niatnya cukup : “ Aku niat shalat fardhu Ashar ”. Dengan niat seperti ini tanpa disebutkan niat jama'nya juga sudah sah. Kalau mau di tambah : “ Jama' dengan Dzuhur ” maka itu lebih baik. 3. Antara shalat Dzuhur dan Ashar harus bersegera. Artinya jangan ada jeda kesibukan apapun kecuali urusan shalat. Dzikir, do’a, shalat Ba’diyah Dzuhur dan Qobliyah Ashar ditunda setelah shalat Ashar.

b. Cara dan Niat Jama' Ta’khir
Jika ingin melakukan jama' ta’khir yaitu melakukan shalat Dzuhur dengan Ashar di waktu Ashar, maka caranya sebagai berikut :

1. Disaat masih berada di waktu yang pertama (waktu Dzuhur) harus melintaskan niat untuk menunda shalat Dzuhur di waktu Ashar : ”Aku berniat untuk melakukan shalat Dzuhur nanti di waktu Ashar “Waktu untuk melintaskan niat terbentang sepanjang masih berada di waktu Dzuhur. Saat berniat tidak diwajibkan berwudhu dan menghadap qiblat karena memang belum shalat. Sambil bekerja pun bisa melintaskan niat tersebut.

2. Setelah memasuki waktu Ashar memulai shalat jama' dan dianjurkan untuk mendahulukan shalat Dzuhur. Kalau seandainya mendahulukan Ashar juga sah.

3. Saat melakukan shalat Dzuhur cara niatnya seperti biasa yaitu : ” Aku niat melakukan shalat Dzuhur ”. Dengan niat seperti ini sudah sah dan jika mau ditambah “ Jama' dengan Ashar ” maka itu lebih baik.
4. Setelah selesai melakukan shalat Dzuhur, kemudian melakukan shalat Ashar dengan niat seperti shalat biasa : ” Aku niat melakukan shalat fardhu Ashar ”. Dengan seperti ini sudah sah dan jika mau ditambah: ” jama' dengan Dzuhur ” maka itu lebih baik.

5. Shalat jama' ta’khir antara Dzuhur dengan Ashar tidak harus menyambung seperti shalat jama' taqdim. Dalam jama' ta’khir boleh ada jeda waktu dan sebaiknya memang disegerakan tapi tidak harus.

CARA DAN NIAT SHALAT QASHAR

Cara dan niat shalat qashar seperti niat dan shalat biasa, hanya bilangan raka’atnya saja dikurangi dari 4 raka’at menjadi 2 raka’at.
Cara niatnya : “ Aku niat shalat fardhu Dzuhur qashar 2 raka’at ”. Kalau mau dijama' tinggal menambahkan :  “ jama' dengan Ashar ” seperti niat jama' tersebut di atas.

“Sholawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW beserta sahabat dan keluarga beliau. Mohon jangan lupa doakan kami.”

Featured Post

Misteri Di Gunung Gede Pangrango

telaga biru dijalur gunung gede Pendakian Gede Pangrango via jalur Gunung Putri Pendakian Gede Pangrango via jalur Gunung Putri  adal...