Friday, June 22, 2018

Benarkah Setelah 15 Syaban Tidak Boleh Berpuasa?

Benarkah Setelah 15 Syaban Tidak Boleh Berpuasa?

puasa syaban


Menurut mazhab Imam Syafi’i yang dikukuhkan adalah haram (makruh karohatattahrim). Adapun menurut jumhur ulama dari Madzhab Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dan Imam Malik hukumnya tidak haram.
Haram hukumnya puasa setelah nisfu Sya’ban menurut mazhab Imam Syafi’i. Akan menjadi tidak haram dengan 3 perkara:

1. Karena kebiasaan puasa, seperti orang yang biasa puasa Senin dan Kamis, maka ia pun boleh melanjutkan puasa Senin dan Kamis meskipun sudah melewati nisyfu Sya’ban.
2. Untuk mengganti (qadha) puasa, misalnya seseorang punya hutang puasa belum sempat mengganti sampai nisyfu Sya’ban, maka pada waktu itu berpuasa setelah nisyfu Sya’ban untuk qadha hukumnya tidak haram.

3. Dengan disambung dengan hari sebelum nisyfu Sya’ban, misalnya dia berpuasa tanggal 16 Sya’ban kemudian disambung dengan hari sebelumnya (yaitu tanggal 15 Sya’ban). Maka puasa di tanggal 16 tidak lagi menjadi haram.
Pendapat ulama Syafi’iyah yang mengatakan haram dan akan menjadi tidak haram dengan 3 hal tersebut di atas karena mengamalkan semua riwayat yang bersangkutan dengan hal tersebut.
Seperti Hadits yang diriwayatkan oleh:
a. Imam Tirmidzi, Imam Abu Daud AS dan Imam Ibnu
Majah:
” إذا انتصف شعبان فل تصوموا“

“Apabila sudah pertengahan Sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa.” (H.R. Al-Tirmidzi)

b. Imam

Bukhori dan Imam Muslim yang artinya:

رجل

ي ن� إال وال ي ْوم

ُْو ِم ي ْو ٍم ص

ب رَمضاَن

” ال تقد ُ ُموا

ص ْمه ”

ْوًما فل َي ص

كن يصوم

“Janganlah kalian berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan, kecuali seseorang yang punya kebiasaan puasa sunah, maka bolehlah ia berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim).

c. Hadits riwayat Imam Muslim:

ال ق ِليل ”

ش ْع َبان إ

ُم صو

كن ي

ُه َّك

ش ْع َبان

ُم صو

ي كن ”

“Nabi SAW biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya dan hanya sedikit saja hari-hari berbuka beliau di bulan Sya’ban” (HR. Imam Muslim).

Diriwayatkan oleh Abu Daud, no. 3237, Tirmizi, no. 738, Ibnu Majah, no. 1651 dari Abu Hurairah radhiallahu anhu sesungguhnya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلا تَصُومُوا (صححه الألباني في صحيح الترمذي، رقم 590)

“Kalau telah memasuki pertengahan Sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa.” (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Tirmizi, 590)

Hadits ini menunjukkan larangan berpuasa setelah pertengahan Sya’ban, yaitu dimulai dari  hari keenam belas. Akan tetapi telah ada (dalil) yang menunjukkan dibolehkannya berpuasa.

Diantaranya adalah, Apa yang diriwayatkan oleh Bukhari, no. 1914. Muslim, no. 1082 dari Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata, Rasulullaah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

لا تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلا يَوْمَيْنِ إِلا رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ

“Janganlah kalian mendahului bulan Ramadan dengan berpuasa sehari atau dua hari, melainkan seseorang yang (terbiasa) berpuasa, maka berpuasalah.”

Hal ini menunjukkan bahwa berpuasa setelah pertengahan bulan Sya’aban diperbolehkan bagi  orang yang mempunyai kebiasaan berpuasa, seperti seseorang terbiasa berpuasa Senin dan Kamis atau berpuasa sehari dan berbuka sehari atau semisal itu.

Diriwayatkan oleh Bukhari, no. 1970, Muslim, no. 1156 dari Aisyah radhiallahu anha, dia berkata, biasanya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam berpuasa pada seluruh bulan Sya’ban. (Maksudnya) berpuasa di bulan Sya’ban kecuali sedikit (beberapa hari yang tidak berpuasa)." Redaksi dari Muslim.

An-Nawawi rahimahullah berkata: “Ungkapan

كَانَ يَصُوم شَعْبَان كُلّه , كَانَ يَصُومُهُ إِلا قَلِيلاً

biasanya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam berpuasa pada seluruh bulan Sya’ban. (Maksudnya) berpuasa di bulan Sya’ban kecuali sedikit (beberapa hari yang tidak berpuasa)."

Kalimat kedua adalah penafsiran dari kalimat pertama, dan menjelaskan bahwa kalimat ‘Kullahu’  maksudnya adalah Ghalibuhu, yaitu sebagian besarnya.

Hadits ini menunjukkah dibolehkannya berpuasa setelah pertengahan bulan Sya’ban, akan tetapi bagi siapa yang ingin menyambung dengan puasa sebelumnya.

Ulama kalangan mazhab Syafii telah mengamalkan hadits-hadits ini, lalu mereka berkata, tidak dibolehkan berpuasa setelah pertengahan bulan Sya’ban kecuali bagi orang yang terbiasa berpuasa  atau ingin melanjutkan puasa sebelum pertangahan (Sya’ban). Dan ini adalah pendapat terkuat menurut kebanyakan mereka (ulama mazhab Syafi’i) bahwa larangan dalam hadits adalah untuk pengharaman. Sebagian lain berpendapat –seperti Ar-Ruyani- bahwa larangan tersebut bersifat makruh, bukan untuk mengharamkan. (Silakan lihat kitab Al-Majmu, 6/399-400, dan Fathul Bari, 4/129)

Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan dalam kitab Riyadus Shalihin, hal. 412: “Bab larangan mendahului Ramadan (dengan berpuasa) setelah pertengahan Sya’ban kecuali bagi orang yang meneruskan puasa sejak sebelum pertengahan (Sya’ban) atau bertepatan dengan kebiasaan berpuasa Senin Kamis."

Mayoritas ulama melemahkan hadits larangan berpuasa setelah pertengahan Sya’ban. Berdasarkan hal itu mereka mengatakan, tidak dimakruhkan berpuasa setelah pertengahan Sya’ban.

Al-Hafiz rahimahullah berkata: “Mayoritas ulama membolehkan berpuasa sunah setelah pertengahan Sya’ban, dan mereka melemahkan hadits yang ada tentang hal itu.  Imam Ahmad dan Ibnu Main berkata bahwa (haditsnya) munkar.” (Fathul Bari).

Di antara yang melemahkannya juga adalah Baihaqi dan At-Thahawi. Disebutkan oleh Ibnu Qudamah dalam Kitab Al-Mughni bahwa Imam Ahmad berkomentar tentang hadits ini, 'Tidak valid. Kami pun menanyakan kepada Abdurrahman bin Mahdi, beliau tidak menshahihkannya, dan tidak meriwayatkannya kepadaku, bahkan beliau menghindarinya. Alaa’ adalah perawi  tsiqah (terpercaya), haditsnya tidak diingkari, selain ini (saja).”

Al-Alaa adalah Al-Alaa bin Abdurrahman meriwayatkan hadits ini dari bapaknya dan dari Abu Hurairah radhiallahu anhu. Ibnu Qoyyim rahimahullah telah menjawab dalam kitab Tahzibus Sunan terhadap orang yang melemahkan hadits ini, kesimpulannya adalah bahwa sesungguhnya hadits ini shahih  dengan persyaratan Muslim.

Adapun bahwa Al-Alaa meriwayatkan hadits seorang diri tidak termasuk cacat, karena beliau tsiqah (terpercaya). Muslim telah mengeluarkan banyak hadits dari beliau dari bapaknya dari Abu Hurairah radhiallahu anhu. Banyak terdapat dalam kitab Sunan, para perawi yang tsiqah, sendiri dalam meriwayatkan (hadits) dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Umat dapat menerima dan mengamalkannya.

Dugaan bahwa hadits ini bertentangan dengan hadits yang menunjukkan (dibolehkannya) puasa Sya’ban, sebenarnya tidak ada pertentangan di antara keduanya. Karena  hadits-hadits yang membolehkan berpuasa ditunjukkan bagi mereka yang berpuasa pada pertengahan Sya'ban untuk meneruskan puasa sebelumnya  dan bagi mereka yang biasa berpuasa pada pertengahan kedua. Maka hadits Al-Alaa menunjukkan larangan berpuasa bagi mereka yang tidak terbiasa berpuasa setelah pertengahan (Sya’ban), bukan karena kebiasaan, juga bukan karena ingin meneruskan puasa dari pertengahan sebelumnya.”

Syekh Ibn Baz rahimahullah ditanya tentang hadits larangan berpuasa setelah pertengahan Sya’ban, beliau menjawab: “Ia adalah hadits yang shahih sebagaimana dikatakan Al-Allamah Syekh Nasiruddin Al-Albany. Maksud larangannya adalah baru memulai berpuasa dari pertengahan bulan (Sya'ban). Adapun bagi yang sudah sering berpuasa atau telah banyak banyak berpuasa di bulan (Sya’ban), maka dia telah sesuai dengan sunnah.” (Al-Majmu Fatawa Ibnu Baz, 15/385)

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata dalam syarah (penjelasan) Riyadus Shalihin, 3/394: “Kalau pun haditsnya shahih, maka larangannya tidak bermakna haram akan tetapi hanya makruh saja. Sebagaimana pendapat sebagian ulama. Kecuali bagi yang terbiasa berpuasa, maka dibolehkan baginya berpuasa meskipun setelah pertengahan Sya’ban.”

Kesimpulan jawabannya adalah bahwa larangan berpuasa dipertengahan kedua bulan Sya’ban  dianggap  makruh, bukan haram, kecuali bagi yang biasa berpuasa atau  ingin menyambung puasa yang telah dia lakukan sejak sebelum pertengahan bulan. Wallallahu’alam

Hikmah dari larangan ini, bahwa menyambung berpuasa dapat melemahkan dirinya untuk berpuasa di bulan Ramadan.

Jika ada yang mengatakan bahwa jika berpuasa dari awal bulan, mungkin dia lebih lemah lagi!

Maka jawabannya adalah bahwa orang yang telah berpuasa sejak awal bulan, maka dia telah terbiasa berpuasa sehingga kelemahan akibat berpuasa akan berkurang.

Al-Qori berkata, "Larangan (yang terdapat dalam hadits) condong bermakna boleh, sebagai bentuk  kasih sayang kepada umat agar tidak lemah dalam melakukan kewajiban puasa Ramadan, sehingga dapat melaksanakannya dengan semangat. Adapun bagi orang yang telah banyak berpuasa di bulan Sya’ban, maka dia telah terbiasa sehingga hilanglah rasa berat itu."

Dari hadits-hadits di atas, hadits pertama Rasulullah SAW melarang puasa setelah nisfu Sya’ban dan hadist kedua Rasulullah melarang puasa setelah nisyfu Sya’ban kecuali orang yang punya kebiasaan puasa sebelumnya. Hadits yang ketiga menunjukkan bahwa Rasulullah SAW puasa ke banyak hari-hari di bulan Sya’ban.

Kesimpulannya:
Berpuasalah sebanyak-banyaknya di bulan Sya’ban dari awal Sya’ban hingga akhir. Jangan berpuasa setelah tanggal 15 Sya’ban, kecuali engkau sambung dengan hari sebelumnya, atau untuk mengganti puasa atau karena kebiasaan berpuasa di hari-hari sebelumnya.

Wallahu a’lam bish-shawab....

Bagaimana Shalat Di Jalan Saat Terjebak Macet?

Solusi Shalat di Jalan yang Macet

shalat di jalan


"Mengupas tata cara pelaksanaan shalat ketika sedang dalam perjalanan (musafir) seperti shalat jama' & shalat qashar. Khususnya ketika macet dijalan dan tidak menemukan kesempatan untuk sholat."



Masalah menjama' shalat karena macet di perjalanan adalah kemudahan untuk menghindari seseorang dari meninggalkan shalat di saat macet.

Ini adalah pendapat ulama ulama besar khususnya di dalam madzhab kita Imam Syafi'i, seperti pendapat Imam Syafi'i ketika beliau di Iraq juga pendapat Qoffal Asy-Syasi dan Ibnul Mundzir.

Artinya kita tidak boleh ragu dalam mengamalkan pendapat ini demi menjaga umat agar terhindar dari dosa besar karena meninggalkan sholat.



Sholat adalah kewajiban bagi kaum muslimin yang mukallaf. Yaitu seorang yang berakal, aqil baligh, bisa mendengar atau melihat, sampai kepadanya ajaran islam, dan muslim.

Jika ada seorang mukallaf yang tidak melakukan shalat, maka sungguh hukumannya adalah sangat besar di hadapan Allah SWT dan telah melakukan dosa besar.



Dalam hal ini ulama berbeda pendapat tentang hukum orang yang meninggalkan shalat. Diantaranya:



1. Orang yang meninggalkan sholat dan dia berkata serta meyakini bahwa sholat itu tidak wajib, maka ia telah murtad/keluar dari islam. Dosanya amat besar dan tidak akan diampuni oleh Allah SWT. Bagi orang murtad, jika ia diminta taubat tidak mau maka hukumnya dipenggal lehernya.

2. Orang yang meninggalkan shalat karena malas-malasan.

Dalam hal ini ulama terbagi menjadi dua pendapat, yakni :

a. Madzhab Imam Ahmad bin Hambal: hukumnya adalah murtad/keluar dari islam, dan hukumannya adalah jika disuruh bertaubat tetap tidak mau, maka dipenggal lehernya dan tidak boleh dikubur di pemakaman kaum muslimin.

b. Menurut jumhur 'ulama (madzhab Hanafi, Maliki, dan Syafi'i) Orang yang meninggalkan shalat karena malas-malasan maka ia telah melakukan dosa yang sangat besar dan di dunia ia dikenai hukuman yang amat berat dengan dipenggal lehernya setelah menolak saat disuruh bertaubat. Akan tetapi ia masih dianggap sebagai kaum muslimin, dan dikubur di pemakaman kaum muslimin.



Bagi orang yang meninggalkan shalat karena malas-malasan, baik menurut pendapat Imam Ahmad atau menurut mayoritas ulama merupakan pelanggaran yang besar dan dosa besar. Maka jangan sampai ada diantara kita orang yang meninggalkan sholat biarpun karena malas-malasan.



Islam adalah agama yang mudah dan tidak merepotkan penganutnya. Memang amat besar dosa orang yang meninggalkan shalat, akan tetapi sholat sungguh sangat dimudahkan. Tidak bisa dengan berdiri, ya dengan duduk. Tidak bisa duduk, boleh berbaring. Tidak bisa berbaring, boleh terlentang. Hingga yang terakhir adalah cukup dengan isyarat pelupuk matanya kemudian dengan hatinya.



Intinya jangan sampai ada orang yang meninggalkan shalat. Tidak ada orang yang tidak bisa melakukan shalat, karena shalat sangat mudah dan sesuai dengan kemampuan. Maka tidak ada satu orang pun yang boleh meninggalkan shalat dalam keadaan apapun, termasuk disaat bepergian.



Shalat Jama' dan Shalat Qashar

shalat jama' dan shalat qasar




A. Shalat Jama

Shalat Jama' adalah mengumpulkan dua shalat dalam satu waktu. Misalnya shalat dzuhur dilakukan diwaktu ashar. Artinya saat masuk waktu dzuhur tidak melakukan sholat dzuhur, akan tetapi dilakukan diwaktu ashar. Maka setelah masuk waktu ashar orang tersebut melakukan sholat dzuhur kemudian melakukan sholat ashar.
Sholat yang bisa di jama' adalah
a. Shalat dzuhur bisa dikumpulkan dengan shalat ashar.
b. Shalat maghrib dikumpulkan dengan shalat 'isya.
Adapun shalat subuh tidak bisa dijama' dengan sholat apapun.

Shalat jama' ada dua macam, yakni jama' takdim dan jama' takhir. Jama takdim yaitu mengumpulkan dua shalat diwaktu yang pertama, seperti sholat dzhuhur dengan sholat ashar dilakukan diwaktu dzhuhur dan sholat maghrib dikumpulkan (dijama') dengan sholat 'isya dilakukan di waktu maghrib. Sedangkan jama' takhir yaitu mengumpulkan dua sholat diwaktu yang kedua, seperti sholat dzuhur dijama' dengan sholat ashar dilakukan di waktu ashar dan sholat maghrib dijama' dengan sholat 'isya dilakukan diwaktu 'isya.

B. Sholat Qashar
Shalat Qashar adalah menjadikan sholat yang empat raka’at menjadi 2 raka’at. Sholat yang boleh diqashar adalah Sholat Dzuhur, Ashar dan Isya’. Untuk Sholat Maghrib dan Shubuh tidak bisa diqashar.

C. Sholat Bisa Dijama' Dan Diqashar
Artinya ada sholat yang boleh untuk kita jama’ dan kita qashar sekaligus. Yaitu semua Sholat yang memenuhi syarat untuk bisa diqashar maka Sholat tersebut pasti boleh dijama’. Menjama’ Sholat yang bisa diqashar tidaklah harus. Jadi seseorang bisa saja hanya mengqashar tanpa menjama’ biarpun boleh untuk menjama’.

Karena menurut sebagian ulama ada sedikit perbedaan syarat antara Sholat jama’ dan Sholat Qashar maka yang harus diperhatikan :

Tidak semua sholat yang Bisa Dijama’ Itu Bisa Diqashar Artinya mungkin seseorang menjama' Shalat tanpa mengqashar.
Contoh : Melakukan Shalat Dzuhur 4 raka’at dikumpulkan dengan Shalat Ashar 4 raka’at  dengan  tanpa dikurangi raka’atnya.
  b. Semua Shalat Yang Bisa Diqashar Pasti Boleh Dijama' Artinya: semua Shalat yang memenuhi syarat untuk boleh diQashar secara otomatis boleh dijama’.
  c. Menjama' Shalat  Tidak Harus Dengan Qashar Artinya :   1. Seseorang bisa melakukan Shalat jama’ tanpa harus mengqashar Shalat. Seperti saat kita di perjalanan [musafir] kita bisa melakukan Shalat Dzuhur 4 raka’at dikumpulkan dengan Shalat Ashar 4 raka’at  dengan sempurna tanpa mengqashar.

 2. Ada Shalat yang memenuhi syarat untuk bisa dijama' akan tetapi belum memenuhi syarat untuk diqashar. Maka saat itu hanya boleh menjama’ dan tidak boleh mengqashar.  Ini adalah hal yang akan kami hadirkan dalam pembahasan Shalat di tol atau saat macet kendaraan yaitu Shalat yang boleh dijama' akan tetapi tidak boleh diqashar karena belum memenuhi syarat untuk diqashar.
  d. Shalat Qashar Tidak Harus Dijama’ Mungkin sekali seseorang melakukan Shalat Qashar tanpa menjama’. Misalnya : seseorang  bepergian setelah Shalat Dzuhur. Di tengah perjalanan ia memasuki waktu Ashar. Karena ia sudah di perjalanan dan telah keluar dari wilayah tempat tinggalnya maka ia bisa melakukan Shalat Ashar dengan mengqashar dari 4 raka’at menjadi 2 raka’at tanpa menjama' dengan Dzuhur karena ia telah melakukan Shalat Dzuhur.

 SYARAT DIPERBOLEHKANNYA MENJAMA'  DI TOL ATAU KETIKA JALANAN MACET

1. Bepergian Dengan Perjalanan Jauh  Jika seseorang dalam perjalanan jauh maka ia boleh menjama' dan mengqashar shalat biarpun dalam keadaan jalan lancar tanpa ada kemacetan. Bepergian jauh dalam masalah ini adalah bepergian yang jarak tempuh menuju tempat tujuannya mencapai 84 km.

2. Bepergian Dengan Perjalanan Pendek   Yaitu perjalanan yang jarak tempuh menuju tempat tujuannya tidak mencapai 84 Km. Dalam hal ini bagi seseorang yang bepergian dengan perjalanan pendek diperkenankan menjama' dengan 2 syarat :
a) Berada di dalam bepergian atau berniat melakukan bepergian.  Misal : Seseorang tinggal di Bogor ingin pergi ke Jakarta. Maka orang tersebut disebut berniat bepergian.  Atau orang tersebut sudah meninggalkan kampungnya maka ia disebut bepergian.
b) Ada dugaan jalan macet atau tiba-tiba terkena macet yang merepotkannya untuk bisa turun untuk melakukan Shalat.
Dalam melakukan Shalat jama' seperti ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan : 1. Tidak harus sangat repot untuk turun     melakukan shalat. 2. Tidak harus macet total, akan tetapi cukup        dengan tanda-tanda macet.
Contoh : Seseorang melakukan perjalanan dari Bogor menuju Jakarta. Biasanya ia bisa melakukan Shalat tepat waktu di Pom Bensin atau tempat yang lainnya. Akan tetapi terlintas di dalam hatinya kekhawatiran terjebak macet karena tanda-tanda yang dilihat di jalan atau informasi dari kawan atau media. Maka saat itu ia sudah boleh menjama' Shalat, baik jama' Taqdim atau jama' Ta’khir.

3. Tidak harus yakin jika kita Shalat di tempat tujuan akan kehabisan waktu shalat.
 Artinya : Biarpun dalam keadakan longgar namun ada dugaan jika shalat di tempat tujuan akan kehabisan waktu maka  saat itu kita sudah boleh menjama’ Shalat.
Contoh : a. Seseorang tinggal di Bogor dalam perjalanannya dari Bogor ke Jakarta. Saat itu ia berada di waktu Dzuhur dan biasanya akan sampai tujuan di Jakarta adalah masih di waktu Ashar. Kebiasaanya ia bisa melakukan Shalat Ashar tepat pada waktunya. Hanya karena satu hal, seperti : Mendapatkan berita kemacetan di jalan yang akan ia lewati dan mungkin sekali macet sehingga mungkin sekali nanti waktu  Ashar  akan hilang di tengah jalan.
 Maka saat itu ia boleh menjama' Taqdim saat hendak berangkat, yaitu melakukan Shalat Dzuhur dan Ashar di waktu Dzuhur di rumahnya.

 PILIHAN CARA SHOLAT SAAT  MACET  DI JALAN

 Bagi pengguna jalan tol dan jalan-jalan yang sering macet yang jarak tempuhnya belum mencapai 84 Km maka bagi mereka ada 3 pilihan di dalam melakukan Shalat :
 1. Jika perjalanannya adalah dalam jarak yang pendek kurang dari 84 km dalam kondisi aman tanpa macet maka hendaknya ia melakukan Shalat tepat waktu.
 2. Jika menduga tidak bisa melakukan shalat tepat waktu karena adanya dugaan atau tiba-tiba terkena macet yang tak terduga maka seseorang boleh melakukan Shalat dengan menjama'.   Dalam hal ini seseorang bisa memilih mana yang lebih nyaman baginya antara jama' taqdim dan jama' ta’khir tanpa di qashar.

a) Jama' Taqdim Tanpa Diqashar  Dalam keadaan seperti itu seseorang boleh mengumpulkan Shalat Maghrib dengan Isya dengan bilangan raka’at Maghrib 3 rakaat dan Isya’ 4 rakaat atau Dzuhur dan Ashar dengan bilangan rakaat shalat Dzuhur 4 rakaat dan shalat Ashar 4 rakaat di waktu yang pertama, yaitu waktu Maghrib dan waktu Dzuhur.
Misal :  Seseorang akan keluar dari kantor jam 14:00 kemudian dalam perkiraan nya akan sampai di rumah dalam waktu Maghrib. Artinya waktu Ashar akan hilang di tengah jalan. Maka ia boleh melakukan Shalat jama' Taqdim dengan melakukan Shalat Dzuhur dan Ashar di kantornya.

b) Jama' Ta’khir  Tanpa Diqashar Seseorang keluar dari kantor jam 17:00 kemudian dalam perjalanan yang akan ditempuh ada dugaan macet dan akan sampai di rumah sudah masuk waktu Isya’. Artinya dalam dugaannya waktu Magrib akan hilang diperjalanan. Maka di saat ia memasuki waktu Maghrib ia harus berniat untuk mengumpulkan Shalat Maghrib dan Isya’ di waktu Isya’ (Jama' Takhir). Cara niatnya cukup melintaskan di hati saat berada di waktu Maghrib bahwa ia akan menunda shalat Maghrib di waktu Isya atau sambil diucapkan :
“Aku berniat untuk mengakhirkan shalat Maghrib di waktu Isya ”
Kemudian setelah ia sampai di rumah ia melakukan Shalat Maghrib di waktu Isya’. Lebih baik mendahulukan shalat Maghrib agar tertib urutannya biarpun mendahulukan shalat Isya juga diperbolehkan.
Cara niatnya seperti shalat biasa : ”Aku niat shalat Maghrib Fardhu“ tanpa ditambah dengan“ Jama' dengan Isya“ juga sah. Begitu juga niat shalat Isya’nya seperti biasa.

 MACAM - MACAM KEADAAN MENJAMAK  DI PERJALANAN

1) Terlanjur Tidak Melakukan Jama' Taqdim Dan Ternyata Terjadi Macet Di Perjalanan
Misal :  Seseorang pulang dari kantor jam 15:00 sudah terlanjur tidak menjama' takdim Shalat Ashar dengan Shalat Dzuhur. Yaitu hanya melakukan Shalat Dzuhur saja tanpa menarik Shalat Ashar ke waktu Dzuhur (jama' Taqdim) kemudian setelah keluar dari kantor ternyata tanpa diduga-duga terjadi macet dan dalam dugaannya waktu Ashar akan habis di tengah jalan.
Apa yang harus ia lakukan di saat seperti itu? 1. Selama ia masih bisa mampir untuk melakukan Shalat maka ia harus Shalat . 2. Jika turun tidak bisa dan akan menambah macet atau mengganggu lalu lintas, atau jika turun biarpun bisa melakukan jika dipaksakan akan tetapi merepotkan: Maka ia bisa melakukan Shalat di atas kendaraan dan kiblatnya adalah arah kendaraannya. Bila tidak ada air maka bertayammun dengan debu, bila tidak ada debu maka ia bisa melakukan Shalat tanpa Wudhu dan Tayammum. Dan jika ia tidak mempunyai baju yang suci maka ia harus tetap melakukan Shalat biarpun dengan baju yang terkena najis.

Inilah Shalat yang disebut dengan Shalat untuk menghormati waktu. Shalat  dengan cara ini hanya untuk menggugurkan dosa saja, akan tetapi ketika telah sampai di tempat yang ia bisa melakukan Shalat dengan sempurna ia harus mengulang Shalat tersebut.
2) Terlanjur Menjama’ Taqdim Lalu Tidak Macet  Jika seseorang terlanjur menjama' shalat sesuai dengan syarat dan cara yang telah dijelaskan. Kemudian tiba-tiba kemacetan yang diduga tersebut tidak terjadi. Bahkan perjalanan sangat lancar. Karena shalat jama' yang telah ia lakukan telah dianggap sah maka ia pun tidak perlu mengulang shalat yang telah dilakukan.
Contoh: Seseorang pulang dari Jakarta menuju Bogor jam 14:00. Karena khawatir akan kehilangan waktu Ashar maka iapun menjama' solat Ashar di waktu Dzuhur sebelum berangkat.

Kondisi di jalan ternyata sangat lancar hingga sudah bisa sampai Bogor jam 16:00. Karena ia sudah melakukan shalat Ashar di waktu Dzuhur maka ia pun tidak perlu lagi melakukan shalat Ashar saat telah sampai di tempat tujuannya. Biarpun waktu Ashar masih ada. Karena ia telah menjama’ taqdim dan dianggap sholatnya sudah sah
3) Bermaksud Menjama' Ta’khir Ternyata Tidak Ada Kesempatan
Jika telah niat menjama' ta’khir akan tetapi ternyata tidak ada kesempatan untuk shalat, seperti misalnya karena macet di tol, maka cara shalatnya adalah shalat di atas kendaraan seperti yang sudah dijelaskan.

Contoh : Seseorang di perjalanan dari kota Jakarta menuju Bogor. Saat itu ia berada di waktu Dzuhur sekitar jam 12:00 (siang). Karena waktu masih sangat awal maka ia pun memilih tidak shalat dzuhur sekarang akan tetapi ia berniat untuk menjama' ta’khir dengan melakukan shalat Dzuhur di waktu Ashar nanti saat sampai di Bogor. Ternyata di dalam perjalanan macet total dan tidak memungkinkan baginya untuk mampir shalat. Sementara waktu Ashar hampir habis dan sebentar lagi masuk waktu Magrib. Karena waktu sudah sempit maka saat itu wajib baginya melakukan shalat diatas kendaraannya.

 TATA  CARA SHALAT DI ATAS KENDARAAN

1. Jika mempunyai wudhu atau bisa berwudhu maka ia melakukan shalat dengan wudhu.
2. Jika tidak punya wudhu dan tidak bisa berwudhu hendaknya bertayammum dengan debu dan melakukan shalat dengan tayammum.
3. Jika susah untuk mengambil debu maka hendaknya ia shalat tanpa wudhu dan tanpa tayammum.
4. Jika bisa menutup aurat dalam shalatnya maka wajib menutup auratnya dalam shalat seperti shalat biasa.
5. Dengan pakaian yang suci. Jika ternyata bajunya terkena najis dan repot untuk ganti yang mungkin justru akan membuka auratnya di depan orang maka hendaknya melakukan shalat di atas kendaraan dengan baju yang dikenakan biarpun najis.
6. Jika mampu untuk menghadap qiblat wajib menghadap qiblat.
7. Jika susah menghadap kibat karena di kendaraan maka qiblatnya adalah arah kendaraannya.
8. Cara melakukan shalatnya seperti biasa hanya saja dilakukan dengan duduk di atas mobil. Bacaan seperti biasa dan ruku’nya cukup dengan merunduk dan sujudnya dengan merunduk lebih rendah lagi tanpa harus menempelkan jidat di jok mobil atau ujung lutut.

 SHALAT QASHAR

Syarat yang terpenting dalam Shalat Qashar ada 2 :
a. Dalam perjalanan jauh yang jarak tempuh menuju tempat tujuan tidak kurang dari 84 km. b. Sudah keluar dari wilayah tempat tinggalnya, diperkiraan keluar dari wilayah kecamatan.
Dalam perjalanan seperti ini seseorang  boleh mengqashar Shalat yang 4 raka’at menjadi 2 raka’at  biarpun perjalanannya belum mencapai 84 asalkan ia sudah keluar dari wilayahnya biarpun perjalanannya baru beberapa kilometer.
Ini adalah syarat yang disepakati oleh para Ulama.

CARA DAN NIAT SHALAT JAMA'

a. Cara dan Niat Jama' Taqdim
Menjama' shalat Ashar dengan shalat Dzuhur di waktu Dzuhur atau shalat Isya dengan Maghrib di waktu Maghrib. Jika seseorang ingin menjama' taqdim (misal : shalat Dzuhur digabung dengan shalat Ashar yang dilakukan di waktu Dzuhur), maka yang harus dilakukan adalah :
1. Memulai dengan shalat Dzuhur dengan niat sebagaimana biasa, seperti : “ Aku niat shalat fardhu Dzuhur ”. Jika dilakukan berjama'ah tinggal menambah niat berjamaah. Kalau menjadi imam dengan tambahan : “ Dan aku menjadi imam ” kalau sebagai makmum dengan tambahan : “ Dan aku menjadi  makmum ”.
Disaat ia melakukan shalat Dzuhur ia harus melintaskan niat di hati : “ Aku akan melakukan shalat Ashar di waktu Dzuhur ”.

Waktu untuk niat menarik shalat Ashar ke Dzuhur terbentang sepanjang ia melakukan shalat Dzuhur. Artinya sepanjang ia berada di waktu Dzuhur niat bisa dilintaskan di hati asalkan belum salam. Bisa juga niat ini dibarengkan saat melakukan niat shalat Dzuhur, seperti : ” Aku melakukan shalat fardu Dzuhur dengan Ashar di waktu Dzuhur ”. 2. Kemudian setelah ia salam dari shalat Dzuhur segera berdiri lagi untuk melakukan shalat Ashar. Niatnya cukup : “ Aku niat shalat fardhu Ashar ”. Dengan niat seperti ini tanpa disebutkan niat jama'nya juga sudah sah. Kalau mau di tambah : “ Jama' dengan Dzuhur ” maka itu lebih baik. 3. Antara shalat Dzuhur dan Ashar harus bersegera. Artinya jangan ada jeda kesibukan apapun kecuali urusan shalat. Dzikir, do’a, shalat Ba’diyah Dzuhur dan Qobliyah Ashar ditunda setelah shalat Ashar.

b. Cara dan Niat Jama' Ta’khir
Jika ingin melakukan jama' ta’khir yaitu melakukan shalat Dzuhur dengan Ashar di waktu Ashar, maka caranya sebagai berikut :

1. Disaat masih berada di waktu yang pertama (waktu Dzuhur) harus melintaskan niat untuk menunda shalat Dzuhur di waktu Ashar : ”Aku berniat untuk melakukan shalat Dzuhur nanti di waktu Ashar “Waktu untuk melintaskan niat terbentang sepanjang masih berada di waktu Dzuhur. Saat berniat tidak diwajibkan berwudhu dan menghadap qiblat karena memang belum shalat. Sambil bekerja pun bisa melintaskan niat tersebut.

2. Setelah memasuki waktu Ashar memulai shalat jama' dan dianjurkan untuk mendahulukan shalat Dzuhur. Kalau seandainya mendahulukan Ashar juga sah.

3. Saat melakukan shalat Dzuhur cara niatnya seperti biasa yaitu : ” Aku niat melakukan shalat Dzuhur ”. Dengan niat seperti ini sudah sah dan jika mau ditambah “ Jama' dengan Ashar ” maka itu lebih baik.
4. Setelah selesai melakukan shalat Dzuhur, kemudian melakukan shalat Ashar dengan niat seperti shalat biasa : ” Aku niat melakukan shalat fardhu Ashar ”. Dengan seperti ini sudah sah dan jika mau ditambah: ” jama' dengan Dzuhur ” maka itu lebih baik.

5. Shalat jama' ta’khir antara Dzuhur dengan Ashar tidak harus menyambung seperti shalat jama' taqdim. Dalam jama' ta’khir boleh ada jeda waktu dan sebaiknya memang disegerakan tapi tidak harus.

CARA DAN NIAT SHALAT QASHAR

Cara dan niat shalat qashar seperti niat dan shalat biasa, hanya bilangan raka’atnya saja dikurangi dari 4 raka’at menjadi 2 raka’at.
Cara niatnya : “ Aku niat shalat fardhu Dzuhur qashar 2 raka’at ”. Kalau mau dijama' tinggal menambahkan :  “ jama' dengan Ashar ” seperti niat jama' tersebut di atas.

“Sholawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW beserta sahabat dan keluarga beliau. Mohon jangan lupa doakan kami.”

Thursday, June 21, 2018

Menata Hati Agar Merasa Cukup Dan Membuat Hati Tenang

Hati Yang Merasa Cukup

kaya hati


Ada sebuah cerita dari teman saya yang mana dulunya beliau selalu senang saat lebaran karena dapat THR, tapi entah kenapa hatinya selalu gelisah. Dan sekarang dia tahu apa yang membuatnya risau setelah mengalami musibah. Begini ceritanya...

Aku 14 tahun jadi ibu kantoran, office hour, dan tentunya dapat THR.
2016 Brahma Demam, kejang. Aku trauma dan segera memutuskan kerja freelance dari rumah sekaligus menjadi ibu rumah tangga.
Lebaran 2017 adalah kali pertama aku tidak dapat THR. Agak jetlag, tapi setelah dijalani cukup cukup saja.

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah dalam setiap keadaan. Ternyata melewati lebaran tanpa THR, tanpa rencana mudik, tanpa beli beli kue kering mahal, justru membuat ramadhan menjadi lebih tentram.
Ya setidaknya dengan dana terbatas, kita dikasih kesempatan untuk lebih fokus beribadah, gak repot mikirin ini itu, gak repot dalam pembagian alokasi dana THR buat apa saja, lha THR nya aja gak ada, wkwkwkwkk...

Ternyata selain do'a "berilah kami kesehatan yang baik dan rejeki yang barokah", do'a yang terpenting adalah "berilah kami hati yang tentram, hati yang merasa cukup atas segala rezekiMu".
Iya, hati yang merasa cukup.
Dulu, repot dengan seragam baju lebaran sekeluarga. Udah stress nyari tukang jahit padahal puasa masih kurang dua bulan lagi.
Ternyata ada atau gak ada seragam, lebaran tetap baik baik saja.

Dulu kue kue kering enak wajib ada, minimal kastengel, nastar dan sahabat sahabatnya.
Ternyata mengganti kue kering mahal dengan sekaleng biskuit khong guan, atau se toples astor, atau keripik pisang, lebaran tetap oke oke saja.

Dulu menu sarapan lebaran harus komplit antara ketupat, rendang, dendeng balado dan lain sebagainya.
Ternyata tanpa selengkap itu pun lebaran tetap indah indah saja.
Dulu ngeliat baju baju yang pas buat gonta ganti lebaran hati bergetar, sibuk mencatat dalam ingatan. Hari H lebaran pakai baju apa, hari kedua kerumah saudara pakai baju yang mana, anak anak pakai sandal yang mana, dan lain lain, menguras pikiran.
Ternyata setelah menata hati agar merasa cukup atas apa yang ada, mau gamis sebagus apa lewat di beranda, biasa biasa saja.

THR


Dulu mudik penuh rencana, repot. Sekarang berlebaran dengan open house bersama tetangga pun nikmat rasanya. Kalau pun mudik, mudik santai, gak repot repot amat, seadanya saja.
Lebaran ini tak membeli sepasang sandal baru, tak ada baju baru. Toh baju yang ada juga masih bagus banget, dan pantas pantas saja dipakai di hari raya.
Jadi yang bikin rumit itu sebenarnya bukan ada atau gak adanya THR, tapi kegagalan menata hati untuk selalu merasa cukuplah yang membuat semua menjadi ribet.

Ternyata saat hati merasa cukup, mau reuni sama siapa pun, sama sahabat yang sudah jadi orang penting di negara ini sekalipun, mau ketemu sama artis terkenal sekali pun, mau sama siapapun semua terlalui dengan santai saja, gak ribet gak repot, gak minder, santai, selow, tenang dan nyaman.
Jadi, untuk yang gak dapat THR, gak usah ngitung ngitung gaji PNS yang dapet gaji ke 13, dapet THR pula, tunjangan, dan lain lain.

Mari turut berbahagia jika saudara kita bahagia.
Untuk yang gak dapat THR, tata saja hati, semua akan baik baik saja.
Ada atau gak ada THR, lebaran akan tetap tiba, tapi hari kemenangan akan datang hanya untuk kaum beriman yang dapat menaklukan hasrat atas dunia.
Sesederhana itu..

letak kebahagiaan


Semoga ramadhan ini menjadi ramadhan yang terbaik dibanding ramadhan ramadhan yang lalu. Mari rebut kenikmatan kenikmatan berdekatan kepada Allah SWT, jangan usik dengan remeh temeh dunia.

Semoga kita semua memiliki hati yang selalu merasa cukup atas segala karuniaNya dan jiwa yang senantiasa tentram, aamiin...

Memaknai Lebaran Yang Sesungguhnya

memaknai lebaran



Umat islam di seluruh dunia bolehlah berbahagia saat sudah sampai di hari lebaran setelah diuji selama sebulan penuh di bulan ramadhan. Artinya sudah secara sah terlewati. Lelah payah yang dilakukan, Insya Allah diganti dengan kesucian dan ampunan. Setidaknya, begitulah janji Allah kepada manusia yang bertakwa.

Jika kita ingat, pada saat menyambut momen lebaran itu semuanya pasti sibuk. Mall mall penuh dan sesak oleh mereka yang berburu diskon. Pasar ramai dengan orang orang yang mencari jajanan untuk keperluan dihari lebaran.

Tak terkecuali di jalanan, jalanan nampak berpacu dan bising dipenuhi pemudik yang merindukan kampung halaman. Semuanya digerakkan oleh rasa yang sama, rasa bangga bahwa kita telah disucikan kembali oleh Allah SWT melalui ramadhan.

Pada saat itu, yang membeli baju merasa bahwa di hari lebaran nanti, tubuh yang suci haruslah dibalut dengan pakaian yang indah. Yang membeli jajanan punya maksud sendiri, mereka tidak mau mengecewakan tamu yang biasa hadir ke rumah dengan tradisi halal bihalal. Yang mudik dan memenuhi jalanan pun punya alasan. Mereka diberangkatkan oleh keinginan bertemu keluarga agar maaf memaafkan itu nyata dan tak sekedar kata kata.

Di sisi yang lain, ada yang mengklaim bahwa hal hal di atas tersebut tidak perlu dilakukan. Lebaran harus kembali pada kesucian nafas kita, yakni kesederhanaan. Yang lebih penting dari merayakan lebaran ialah merawat agar kebaikan, ketika dan pasca lebaran itu terus bersemi sepanjang hidup.

Semua alasan diatas tadi adalah benar dan patut untuk diapresiasi.


Sekarang kita beranjak ke pembahasan yang lain, yakni pembahasan mengenai apa arti dari lebaran itu sendiri.

Arti Lebaran

Seperti yang kita ketahui bahwa lebaran itu merupakan bahasa kita, tak ada dalam negara manapun yang memakai istilah ini untuk memaknai hari raya idul fitri.

Lebaran tidak mempunyai arti kesucian atau pengembalian roh pada titik awal. Lebaran bukan kata ganti yang artinya sama dengan idul fitri (hari raya makan). Namun lebaran, karena sudah terlalu lama mengakar, lebih mudah diucapkan daripada menyebut idul fitri.

Untuk itu, marilah kita mencari tahu dari mana datangnya kata lebaran sehingga hal itu menjadi relevan dengan budaya bangsa kita.

Untuk membedah suatu kata, maka kita mengenal dua hal, yaitu etimologi dan terminologi. Sisi etimologi mengupas tentang asal usul kata. Sedangkan terminologi membahas mengenai makna daripada kata tersebut. Untuk menjelaskan tentang kata lebaran, kita hanya butuh etimologi saja.

Kata Lebaran, konon memiliki lima padanan kata yang berkaitan dengannya. Lima kata tersebut adalah lebar-an, luber-an, labur-an, lebur-an, dan libur-an. Mari kita bahas satu per satu.

Pertama, lebaran konon berasal dari lebar yang dibumbuhi imbuhan -an. Lebar yang menjadi awalan dari lebaran bukan lah lebar dalam arti bangunan, lapangan, atau pun halaman. Akan tetapi 'lebar hati' kita untuk memaafkan. Orang tua suka berkata "sing gede atine" manakala kita disakiti, dan dari situ lah lebar dimasukkan sebagai awal mula kata 'lebaran'.

Kedua, lebaran dianggap juga sebagai kata yang bermula dari ungkapan luber. Luber dalam arti KBBI memiliki arti melimpah, meluap. Ringkasnya, melewati batas dari batas yang ditentukan. Luber maafnya, luber rezekinya, dan luber pula pahalanya sehabis ramadhan. Untuk itu, maka luber-an bertransformasi menjadi lebaran.

Ketiga, menurut mustofa Bisri, lebaran diambil dari kata laburan (Jawa=mengecat). Setiap kali menjelang datangnya idul fitri, semua kepala keluarga sibuk mengecat rumahnya agar tampak indah. Dari kebiasaan laburan inilah lebaran menjadi sebuah kata yang setara dengan makna idul fitri itu sendiri.

Keempat, dalam satu kesempatan Alamrhum KH. Muhtar Babakan Ciwaringin pernah berujar bahwa lebaran itu berakar filosofis dari kata leburan (Jawa=menyatukan). Dengan ujian dan cobaan, dengan kesabaran dan ketenangan, selepas ramadhan itu diharapkan kita mampu meleburkan diri kita pada sifat-sifat Tuhan. Dalam bahasa Syeikh Siti Jenar "Manunggaling Kawulo Gusti". Semangat perubahan itulah yang merubah leburan menjadi lebaran.

Kelima atau yang terakhir yaitu lebaran dimaknai sebagai plesetan dari liburan. Dalam kalender nasional, hari raya idul fitri adalah tanggal merah yang artinya libur. Menikmati hari libur berarti liburan. Oleh karena itu, maka liburan yang diucapkan berulang ulang menjadi titik pangkal dari munculnya lebaran.

Begitulah arti kata lebaran dalam bahasa kita, Indonesia. Unik dan bermacam macam, jauh dari nalar namun dekat dengan perasaan.

Lebih penting daripada arti itu semua adalah esensi atau ruh yang seringkali dimiliki dalam setiap kali kita menyebut kata 'lebaran'. Bagi kita Bangsa Indonesia, idul fitri itu lebaran. Dan lebaran itu memaafkan, lebaran itu kesucian, lebaran itu kebahagiaan, lebaran itu makan-makan, lebaran itu kerinduan, dan lebaran itu ialah lembaran baru untuk menuju optimisme esok yang lebih baik.

Makna Idul Fitri

ketupat


Hari raya idul fitri merupakan puncak dari pelaksanaan ibadah puasa. Idul fitri mempunyai makna yang berkaitan erat dengan tujuan yang akan dicapai dari kewajiban berpuasa itu sendiri yaitu manusia yang bertakwa. Kata Id berdasar dari akar kata aada-yauudu yang artinya kembali, sedangkan fitri bisa berarti buka puasa untuk makan dan bisa berarti suci. Adapun fitri yang berarti buka puasa berdasarkan akar kata ifthar (sighat mashdar dari aftharo-yufthiru) dan berdasar hadist Rasullulloh SAW yang artinya: "Dari Anas bin Malik: Tak sekalipun Nabi Muhammad SAW pergi (untuk shalat) pada hari raya idul fitri tanpa makan beberapa kurma sebelumnya." Dalam riwayat lain: "Nabi Shallallohu alaihi wasallam makan kurma dalam jumlah ganjil." (HR Bukhari).

Dengan demikian, makna idul fitri berdasarkan uraian diatas adalah hari raya dimana umat islam untuk kembali berbuka atau makan. Oleh karena itulah salah satu sunnah sebelum melaksanakan shalat idul fitri adalah makan atau minum walaupun sedikit. Hal ini untuk menunjukan bahwa hari raya idul fitri 1 syawal itu waktunya berbuka dan haram untuk berpuasa.

sedangkan kata fitri yang berarti suci, bersih dari segala dosa, kesalahan, kejelekan, keburukan berdasarkan dari akar kata fathoro-yafthiru dan hadist Rasulluloh SAW yang artinya "barang siapa yang berpuasa di bulan ramadhan dengan didasari iman dan semata mata karena mengharapkan ridho dari Allah SWT, maka diampuni dosa dosanya yang telah lalu." (Muttafaq'alayh). Dari penjelasan ini dapat disimpulkan juga bahwa idul fitri bisa berarti kembalinya kita kepada keadaan suci, atau keterbebasan dari segala noda dan dosa sehingga berada dalam kesucian (fitrah).

Jadi yang dimaksud dengan idul fitri dalam konteks ini berarti kembali kepada asal kejadiannya yang suci dan mengikuti petunjuk islam yang benar. Bagi umat islam yang telah lulus melaksanakan ibadah puasa dibulan ramadhan akan diampuni dosanya sehingga menjadi suci kembali seperti bayi yang baru dilahirkan dari kandungan ibunya. Sebagaimana sabda Nabi SAW yang artinya "Setiap Bayi dilahirkan dalam keadaan suci."

Adapun terkait hidangan khas saat idul fitri yaitu ketupat. Dalam bahasa Jawa, ketupat diartikan dengan ngaku lepat alias mengakui kesalahan, bentuk segi empat dari ketupat mempunyai makna kiblat papat lima pancer yang berarti empat arah mata angin dan satu pusat yaitu arah jalan hidup manusia. Kemana pun arah yang ingin ditempuh manusia hendaknya tidak akan lepas dari pusatnya yaitu Allah SWT.

Oleh sebab itu kemana pun manusia menuju, pasti akan kembali kepada Allah. Rumitnya membuat anyaman ketupat dari janur mencerminkan kesalahan manusia. Warna putih ketupat ketika dibelah melambangkan kebersihan setelah bermaaf maafan. Butiran beras yang dibungkus dalam janur merupakan simbol kebersamaan dan kemakmuran. Janur yang berasal dari ketupat berasal dari kata jaa-a-al-nur bermakna telah datang cahaya atau janur adalah sejatine nur atau cahaya. Dalam arti lebih luas berarti keadaan suci manusia setelah mendapatkan pencerahan cahaya setelah bulan ramadhan.

Adapun filosofi santen yang ada dimasakan ketupat adalah suwun pangapunten atau memohon maaf. Dengan demikian, ketupat ini adalah simbolisasi yang mencerminkan kebersihan dan kesucian hati setelah mohon ampun dari segala kesalahan, hal ini merupakan makna filosofis dari warna putih ketupat jika dibelah menjadi dua. Sedangkan janur melambangkan manusia yang telah mendapatkan sinar ilahiah atau cahaya spiritual/cahaya jiwa. Anyaman anyaman diharapkan memberikan penguatan satu sama lain antara jasmani dan rohani.

Pemaknaan hari raya idul fitri hendaknya bersifat positif seperti menjalin silaturrahmi sebagai sarana membebaskan diri dari dosa yang bertautan antar sesama makhluk. Silaturrahmi tidak hanya berbentuk pertemuan formal seperti halal bihalal, namun juga bisa dengan cara menyambangi dari rumah ke rumah, saling duduk bercengkerama, saling mengenalkan dan mengikat kerabat. Apalagi sekarang permohonan maaf dan silaturrahmi sudah tidak mengenal batas dan waktu, sebab bisa menggunakan jejaring media sosial seperti contoh lewat sms, up date status, inbox di facebook, whatsapp, twitter, instagram, yahoo messenger, skype, dan lain lain.

Begitulah pentingnya silaturrahmi. Sebagaimana sabda Rasullulloh SAW yang artinya "Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu berjabat tangan melainkan keduanya akan diampuni (dosanya) sebelum mereka berpisah. (HR.Daud,Tirmidzi&Ibnu Majah)."


Kini kita dengan rasa suka cita dan sanang karena kita menyambut hari kemenangan, disamping itu kita juga bercampur sedih dan dengan berlinang air mata bahagia kita ditinggalkan bulan ramadhan yang penuh berkah, maghfirah, dan rahmat Allah SWT. Banyak pelajaran dan hikmah, faedah dan fadhilah yang kita dapatkan.

Kini bulan ramadhan telah berlalu, tapi satu hal yang tidak boleh meninggalkan kita dan harus tetap bersama kita yaitu spirit dan akhlakiyah bulan ramadhan. Sehingga 1 syawal harus menjadi imtidat atau lanjutan ramadhan dengan ibadah serta kesalehan sosial. Sebab kata syawal sendiri itu artinya peningkatan. Inilah yang harus mengisi sebelas bulan kedepan dalam perjalanan hidup kita.

Dalam kesempatan berlebaran di hari raya idul fitri ini, mari kita satukan niat tulus ikhlas dalam sanubari kita, kita hilangkan rasa benci, rasa dengki, rasa iri hati, rasa dendam, rasa sombong, dan rasa bangga dengan apa yang kita miliki saat ini. Mari kita ganti semua itu dengan rasa kasih sayang dan rasa persaudaraan.

Dengan hati terbuka, wajah yang berseri seri serta senyum yang manis, kita ulurkan tangan kita untuk saling bermaaf maafan. Kita buka lembaran baru yang masih putih, dan kita tutup halaman yang lama yang mungkin banyak terdapat kotoran dan noda seraya mengucapkan Taqoballalohu minna wamingkum, minal 'aidzin wal faidzin. Mohon maaf lahir dan batin.

Wednesday, June 20, 2018

Profil Terlengkap Vokalis Grup Gambus Sabyan (Nissa Sabyan) : Usia (Tanggal Lahir), Pendidikan, Pacar Atau Kekasih, Perjalanan Karier, Akun Instagram, Stylish, Hingga Foto Terbarunya !

Vokalis Grup Gambus Nissa Sabyan


Profil Terlengkap Vokalis Grup Gambus Sabyan (Nissa Sabyan) - Berapa umur (tanggal lahir) Nissa Sabyan? Siapa pacar Nissa Sabyan? Siapa nama lengkap vokalis grup Gambus Sabyan ( Nissa Sabyan) ? Apa yang membuat grup gambus Sabyan populer? Apakah benar vokalis grup gambus Sabyan (Nissa Sabyan) pernah mengikuti Indonesian Idol? Itulah beberapa pertanyaan yang muncul di benak kita seputar kehidupan cewek cantik vokalis grup Gambus Sabyan (Nissa Sabyan).
Untuk menjawab rasa penasaran anda, berikut adalah biodata vokalis grup Gambus Sabyan (Nissa Sabyan):

Tanggal Lahir dan Umur Vokalis Grup Gambus Sabyan (Nissa Sabyan):
Nissa Sabyan lahir di Jakarta pada tanggal 23 mei 1999. Ini artinya usia Nissa Sabyan adalah 19 tahun. Walaupun tinggal di Jakarta, Nissa Sabyan sebenarnya adalah asli Bandung.

Nama Asli atau Nama Lengkap Grup Gambus Sabyan (Nissa Sabyan):
Khoirunnisa

Apa yang membuat Grup Gambus Sabyan populer dan Menjadi Trending Topik di Youtube (Perjalanan Karier Grup Gambus Sabyan (Nissa Sabyan)?
Awalnya Nissa Sabyan yang tergabung dalam grup Gambus Sabyan sering mengupload video cover (lagu-lagu Arab) di akun Instagram dan Youtubenya. Seiring berjalannya waktu, berkat suaranya yang merdu dan parasnya yang menawan, video cover yang dibawakannya menjadi perbincangan para netizen, hingga akhirnya sosok grup Gambus Sabyan menjadi populer yang secara langsung meningkatkan jumlah viewer dan followernya.
Nama grup Gambus populer sejak mereka mengupload video yang berjudul: Ya Habibal Qolbi yang mencetak rekor 161 juta viewer sampai hari ini (20/06/2018). Setelah itu, beberapa video yang mereka luncurkan juga berhasil mencapai puluhan juta penonton yang mengantarkan Grup Sabyan menjadi trending topik nomor satu di youtube. Beberapa diantara lagu tersebut yang berhasil mencapai trending topik nomor satu di youtube adalah: Deen Salam dan yang terbaru adalah Ya Maulana. Maka tak salah kalau grup Gambus Sabyan ini sampai menerima Play Button dari youtube.

Agama Vokalis Grup Gambus Sabyan (Nissa Sabyan):
Islam

Gambar dan Foto Vokalis Grup Gambus Sabyan (Nissa Sabyan):

gaya berkacamata Nissa Sabyan



Pendidikan Vokalis Grup Gambus Sabyan (Nissa Sabyan):
Nissa Sabyan pernah mengenyam pendidikan di pesantren. Itulah sebabnya dia fasih berbahasa Arab dan menyanyikan lagu Arab dengan cengkok khas Timur Tengah. Saat ini, Nissa Sabyan juga sedang bersekolah di SMKN 56 Jakarta.

Akun Instagram Vokalis Grup Gambus Sabyan (Nissa Sabyan):
@Nissa_Sabyan

Apakah Vokalis Grup Gambus Sabyan (Nissa Sabyan) Pernah Mengikuti Indonesian Idol?
Sampai saat ini belum bisa dipastikan apakah Nissa Sabyan pernah mengikuti audisi Indonesian Idol, tapi jika menilik video yang sedang viral (Nissa Sabyan mengikuti audisi Indonesian Idol) sepertinya hal ini benar adanya.

Siapa Stylish Vokalis Grup Gambus Sabyan (Nissa Sabyan):
Jika melihat akun instagram dan youtubenya, kita akan terkagum kagum dibuatnya. Bagaimana tidak, Nissa Sabyan sangat pintar memadupadankan baju yang dikenakannya dengan aksesoris yang melekat di tubuhnya. Lalu siapa stylish Nissa Sabyan sebenarnya? Ternyata saat ini stylish Nissa Sabyan adalah dirinya sendiri. Meski berpakaian secara muslimah dengan balutan hijab yang menutup rapat wajahnya, namun gaya pakaian yang ia kenakan pun tetap terlihat elegan. Selain itu parasnya yang terkesan menggunakan make up secara natural membuatnya semakin terlihat cantik nan anggun. Bahkan perempuan cantik ini pun rasanya tak ingin ketinggalan gaya berpakaian muslimah modern seperti beberapa pose berikut ini:

tetap elegan dan muslimah Nissa Sabyan


Pacar Atau Kekasih Vokalis Grup Gambus Sabyan (Nissa Sabyan):
Saat ini Nissa Sabyan masih berstatus single atau jomblo. Dari pengakuannya untuk saat ini ia belum memikirkan untuk mencari pasangan.

Sunday, June 3, 2018

Ilmu Ngelapak Saat Kopdar Bukalapak Cilacap di Miroka Cafe









Komunitas Bukalapak Cilacap rutin melakukan kopdar alias kopi darat. Ajang searing dan silaturrahmi antar anggota. Dan kemarin tepatnya dibulan ramadhan ini komunitas bukalapak Cilacap bersama dengan Cilacap berdaya melakukan kopdar sekaligus bagi takjil gratis di sekitaran jalan S. Parman Cilacap juga dibeberapa lampu merah serta di rumah sakit umum Cilacap.



Saya yang baru pertama kali ikut kopdar, awalnya grogi tapi lama kelamaan asik juga karena sesama anggota di komunitas bukalapak Cilacap dan Cilacap Berdaya sangat terbuka, hangat,dan tidak pelit akan ilmu.

Tanggal 2 Juni 2018 pukul 15:30 kita sudah pada kumpul di miroka cafe. Briefing sekitar setengah jam. Kurang lebih sekitar pukul 16:00 kita sudah mulai jalan dan membagikan makanan serta takjil hasil dari donasi temen temen komunitas bukalapak cilacap, cilacap berdaya serta dari bukalapak pusat. Alhamdulillah walau gak seberapa tapi begitu diterima sama masyarakat sekitar, dan semua habis ludes.

Selesai bagi takjil, kita buka puasa bersama di miroka cafe. Dari sini kita juga saling ngobrol, searing tentang bukalapak, dan juga kita jadi saling kenal satu sama lain. Setelah itu kita solat maghrib berjama'ah dimasjid sekitar.



Setelah semua rangkaian acara selesai dari pembukaan, briefing, bagi takjil dibeberapa titik, buka bersama, solat maghrib berjama'ah. Kemudian kita dari komunitas bukalapak berinisiatif untuk kumpul dan saling mengenal lebih dekat lagi dan berbagi pengalaman yang sudah lama di bukalapak. Dari sini kita yang masih awam, masih pemula berbisnis online, diajari dan dibimbing serta dikasih tahu tips dan trik berjualan sukses di bukalapak. Banyak sekali ilmu yang didapat, dan ternyata berjualan online itu gak kaya berjualan offline, ada tips dan triknya disana. Serta poin yang terpenting yaitu FOKUS...



Sampai jumpa di pertemuan berikutnya yaaa...

Oiya, jargon yang bikin mood kita semangat di komunitas bukalapak cilacap nih. Jangan lupa yaaa

BUKALAPAK..! Jos Gandos...

BUKALAPAK CILACAP..!  Wong Ngapak Bisa Nglapak..

Featured Post

Misteri Di Gunung Gede Pangrango

telaga biru dijalur gunung gede Pendakian Gede Pangrango via jalur Gunung Putri Pendakian Gede Pangrango via jalur Gunung Putri  adal...